Terbukti Gelapkan Besi Rp 6,2 Miliar, Henry Wibowo Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara 

SURABAYA (Realita)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati menuntut terdakwa Henry Wibowo, pemilik CV. Baja Inti Abadi (BIA), dengan pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus dugaan penggelapan besi milik PT. Nusa Indah Metalindo dengan kerugian mencapai Rp6,2 miliar.

Dalam surat tuntutannya, jaksa menilai terdakwa terbukti dengan sengaja dan melawan hukum menguasai barang yang sebenarnya milik orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

"Menuntut terdakwa Henry Wibowo dengan pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan penjara"tegas jaksa Estik, di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (18/9/2025). 

Kasus ini bermula ketika terdakwa melalui perusahaannya, CV. Baja Inti Abadi, melakukan pembelian besi beton berbagai ukuran, kanal UNP, dan CNP kepada PT. Nusa Indah Metalindo sejak Oktober 2023 hingga Januari 2024. Tercatat, terdakwa menerima besi dengan total 367 invoice senilai Rp31,7 miliar. Dari jumlah itu, 305 invoice senilai Rp25,5 miliar telah dibayar, sementara 61 purchase order (PO) dan 62 sales order (SO) senilai Rp6,2 miliar tidak pernah diselesaikan pembayarannya.

Budi Suseno selaku korban dalam perkara ini, yakni PT Nusa Indah Metalindo, menyampaikan harapannya agar majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada terdakwa.

Melalui kuasa Legal Corporate, Edison menilai perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian besar sekaligus mengganggu jalannya operasional.

“Kami berharap vonis hakim bisa lebih berat dari tuntutan jaksa, mengingat kerugian yang dialami perusahaan sangat signifikan dan berimbas pada kegiatan operasional PT Nusa Indah Metalindo,” tegasnya. 

Sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum, PT. Nusa Indah Metalindo telah berulang kali melakukan penagihan, melayangkan somasi, hingga mengadakan pertemuan dengan terdakwa. Namun, kewajiban pembayaran tidak juga dipenuhi.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dikartu Merah, Conte Murka 

ROMA (Realita) - Pelatih Napoli Antonio Conte dikartu merah saat melawan Inter Milan. Ia kemudian juga terlihat ngamuk di depan muka ofisial pertandingan.Laga …