JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rotasi petugas Rutan KPK terkait penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli).
Pungli di rutan KPK terbongkar usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK menungkapkan ada Rp4 miliar uang hasil pungli di rutan komisi antirasuah selama setahun.
Baca Juga: 66 Pegawai KPK Dipecat karena Terlibat Pungli Rutan
“Sepanjang yang kami ketahui di rutan ini kan ada PNS yang dipekerjakan dari Kemenkumham ada beberapa lebih dari 4-5 orang, ada juga PNS lain, termasuk dari OS (outsourcing) dari KPK yang dilakukan rotasi-rotasi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Namun, kata Ali, rotasi pegawai rutan belum bisa sampai ke level Kepala Rutan (Karutan). Sebab, diperlukan spesialis khusus dalam mengelola Rutan KPK.
Baca Juga: Modus Pungli di Rutan KPK, Tahanan yang Tak Mau Kasih Uang Bakal Dibikin Sengsara
“Pihak Kemenkumham yang mengirimkan pegawainya, karena pengelola rutan adalah orang-orang yang punya spesialisasi khusus,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, awal temuan pungli tersebut di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Kemudian, akan lakukan penyelidikan di Rutan KPK lainya, yakni di Rutan Guntur, Rutan C1 di Gedung ACLC, dan Rutan Puspomal TNI. Ini dilakukan guna mencari tahu apakah di Rutan lain juga terjadi pungli.
Baca Juga: KaKanwil Kemenkumham Banten Turun Gunung Terkait Dugaan Pungli di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
Jumlah pungli di Rutan yang letaknya tepat di belakang kantor KPK ini, berdasarkan catatan Dewas dalam kurun waktu 2021-2022, sebesar Rp4 miliar.in
Editor : Redaksi