MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun mengajak ribuan orang yang tergabung dalam satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Sebab mereka merupakan bagian dari Satpol PP dan Damkar yang mengetahui secara langsung kondisi di lapangan.
Walikota Madiun, Maidi berharap, satlinmas dapat berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal. Sebab, keberadaan rokok ilegal dapat merugikan keuangan negara.
Baca Juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
"Rokok ilegal itu tidak boleh beredar di Kota Madiun. Jadi mengapa dia kita libatkan karena dia itu perokok, peran dia menyampaikan dan menyosialisasikan ke masyarakat bahaya rokok ilegal itu," katanya disela-sela acara senam sehat bersama satlinmas di Edu Park Ngrowo Bening Madiun dalam rangkaian Hari Jadi ke-105 Kota Madiun, Jum'at (23/6/2023).
Maidi berharap, dengan dilibatkannya satlinmas, peredaran rokok ilegal di Kota Madiun dapat ditekan. Adapun ciri-ciri rokok ilegal yaitu 2P 2B, yaitu polos, pita cukai palsu, bekas dan berbeda.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono mengatakan, setidaknya ada 1.300 satlinmas se Kota Madiun yang membantu memantau peredaran rokok ilegal. Jika ada temuan rokok ilegal, mereka diminta untuk segera melaporkan ke petugas.
Baca Juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
"Apabila mereka menemukan adanya rokok ilegal, maka segera untuk melaporkan ke Satpol PP dan tidak menutup kemungkinan malaporkan ke kantor Bea Cukai," katanya.
Ribuan Satlinmas dikerahkan untuk mencegah peredaran rokok illegal di Kota Madiun.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Sejauh ini, lanjutnya, belum ada temuan rokok ilegal di Kota Madiun. Karenanya dengan acara senam bersama dan sosialisasi gempur rokok ilegal, mereka dapat membantu tugas Satpol PP untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak memakai, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. adv/dbhcht
Editor : Redaksi