SURABAYA (Realita)- Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jatim Aries Agung Paewai angkat bicara, terkait carut marutnya Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA 2023 di Kota Madiun.
Menurut Aries, jika ada oknum Kepala Sekolah yang memperjualbelikan bangku sekolah, pihaknya akan langsung memberi sanksi tegas berupa pemecatan.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
"Tolong sampaikan anggota DPRD-nya, kalau dia punya bukti saya langsung pecat kepala sekolahnya atau siapapun (yang terlibat),"kata Aries saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Ia menambahkan, terkait evaluasi sistem zonasi, itu sudah menjadi wewenang pemerintah pusat.
"Sistem zonasi yang dijalankan saat ini sudah menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Peraturan tersebut sudah termasuk pindah alamat selama satu tahun,"terangnya lagi.
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan, Andi Raya BMS ini membeberkan telah menerima sejumlah laporan warga kota yang belum mendapat sekolah. Menurut dia, persoalan tersebut cukup memprihatinkan. Apalagi, pihaknya menaruh kejanggalan pada sistem zonasi yang diterapkan.
‘’Aneh kalau ada jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah hanya nol sampai 3 meter. Ini tidak mungkin,’’ sebutnya.
Menurutnya, keanehan yang terjadi itu bakal terungkap jika Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) setempat bersedia membeberkan data penerimaan siswa. Dari situ, pihaknya memastikan bakal ada temuan janggal dalam proses penerimaan. Termasuk antara jarak rumah dengan sekolah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama Kepala Daerah Seluruh Indonesia Rakor Perdana di IKN
‘’Ini harus dipertanyakan. Semua akan nampak jika mereka (Cabdindik, Red) mau membuka data,’’ tegasnya.
Selain itu, lanjut Andi, para calon peserta didik juga dibuat kebingungan oleh proses PPDB tahun ini. Bahkan pihaknya menerima aduan warga lantaran tak pernah ada informasi ihwal kejelasan nasib calon peserta didik diterima sekolah yang dituju hingga saat ini.
‘’Warga kota sudah mendaftar dan dimintai data. Namun, tidak pernah ada kabar kejelasan hingga proses PPDB tutup,’’ bebernya.
Andi memastikan tidak akan tinggal diam terkait persoalan ini. Bahkan ia mengancam bakal melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur. Pun memperjuangkan nasib warga Kota Pendekar yang belum mendapat sekolah.
Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Serahkan Dokumen Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 Tepat Waktu
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yhusianto turut angkat bicara soal carut-marutnya proses PPDB SMA 2023. Bahkan, ia mengaku menemukan indikasi dugaan praktik jual-beli kursi. Itu seiring temuan oknum sekolah menarik biaya sebagai syarat bisa diterima. Dengan kalimat lain, anak lulusan SMP itu diminta ‘membeli’ kursi. Imbasnya, tak sedikit warga kota yang tidak mendapat sekolah hingga kini.
“Khusus SMA yang saya pantau carut marut. Patut diduga ada pemufakatan jahat antar kepala sekolah SMA. Karena dilapangan rekruitmen penerimaan siswa itu indikasinya atau patut diduga diperjual belikan,” katanya.
Bahkan, politisi PKB itu juga mengaku mengantongi bukti kuat dugaan jual-beli kursi. Salah satunya, pihak sekolah dan oknum tertentu meminta calon peserta didik membayar hingga puluhan juta agar diterima sekolah.
Saya ada bukti lebih dari empat orang yang melakukan itu (jual-beli, Red). Modusnya, kalau siswa mau masuk ke SMA A, dengan membayar harus membayar Rp 4-5 juta sampai Rp 10 juta. Baik oleh sekolah sendiri maupun melalui orang-orang tertentu,’’ ungkapnya.ys, adi
Editor : Redaksi