Kejari Kolaborasi dengan Cabdindik Sambangi SMKN 1 Kota Madiun

MADIUN (Realita) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Madiun mendatangi SMKN 1 Kota Madiun, Senin (28/8/2023). Kegiatan ini dalam rangka Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyu Hariadi yang hadir dalam acara turut menjadi pembina upacara. Dalam sambutannya, Bambang meminta seluruh siswa dan siswi dilingkup sekolah tersebut agar menjauhi segala macam tindakan yang berpotensi melanggar hukum. 

Baca Juga: Selesai 100 Persen, PPS Kejari Kota Madiun Cek Proyek Pondok Lansia

"Kepada para siswa siswi agar menghindari perbuatan-perbuatan yang negatif. Khususnya kenakalan remaja diera digital melalui medsos, seperti bullying, penyalah guna narkoba, dan ujaran kebencian," pesannya.

Sebagai generasi emas 2045, lanjut Bambang, pelajar di SMKN 1 Kota Madiun diharapkan dapat berkontribusi untuk mencegah dan menolak segala bentuk kenakalan remaja. Lantaran, kemajuan bangsa ini terletak ditangan mereka. 

"Kita harap siswa siswi ini paham akan hukum, karena kemajuan Indonesia ada ditangan penerus bangsa ini," terangnya.

Kajari Kota Madiun bertindak sebagai pembina upacara di SMKN 1 Kota Madiun.Kajari Kota Madiun bertindak sebagai pembina upacara di SMKN 1 Kota Madiun.

Baca Juga: TPH Kejari Kota Madiun Turun Langsung Awasi Proyek Strategis

Sementara itu, Kepala Cabdindik Wilayah Madiun, Lena mengapresiasi kegiatan yang didatangi langsung oleh Kajari Kota Madiun. Pihaknya berharap, kolaborasi ini terus ditingkatkan untuk mewujudkan generasi emas 2045.

"Terima kasih kepada  Kepala Kejari Kota Madiun yang  memberikan  support untuk bersama-sama mewujudkan generasi emas 2045 pada SMA, SMK, SLB  yang ada di Kota Madiun," katanya.

Senada disampaikan Kepala SMKN 1 Kota Madiun, Suyono. Pihaknya berterimakasih atas kehadiran Jaksa yang telah memberikan edukasi terkait antisipasi bullying maupun penggunaan medsos dikalangan pelajar. Sehingga para siswa mengetahui batasan-batasan yang dilarang oleh undang-undang.

Baca Juga: Kejari Kota Madiun Edukasi Siswa Saat MPLS

"Dengan penyampaian bapak Kajari Kota Madiun peserta didik tau tentang hukum. Sehingga peserta didik hati-hati dalam menggunakan media sosial," terangnya.adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru