LSM Ratu Desak Pemkot Kediri Tutup Mie Gacoan Kota Kediri

KEDIRI (Realita) - Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM Ratu Kediri) menggelar aksi unjuk rasa di Pemkot Kediri, Rabu (27/9/2023).

Aksi unjuk rasa ini berawal dari adanya protes para siswa SDN Banjaran IV Kota Kediri. Sejumlah siswa yang berada di empat ruang kelas ini terganggu suara bising dari exhaust Mie Gacoan Jalan PK Bangsa Kota Kediri. Lokasi tempat keduanya memang berdempetan hanya berjarak sekitar 2 meter.

Baca Juga: Belum Miliki Izin, Mie Gacoan Kota Kediri Nekat Buka dan Ganggu Pembelajaran Siswa SD

Koordinator aksi LSM Ratu, Saiful Iskak mengatakan, Pemkot Kediri harus segera mengambil tindakan terkait adanya beberapa hal pada Mie Gacoan Jalan PK Bangsa Kota Kediri.

“Pemerintah Kota Kediri harus menutup sementara operasional mie gacoan sebelum perijinan terlengkapi. Kemudian, untuk Dinas Pendidikan Kota Kediri harus mengambil sikap tegas/protes keras pada gerai Mie Gacoan yang sudah mengganggu aktivitas belajar mengajar,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya ditemui dinas terkait yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DPMPTSP, Satpol PP dan Kepala Sekolah SDN Banjaran 4 Kota Kediri.

Dalam pertemuan aksi itu disepakati bahwa Pemerintah Kota Kediri mulai hari ini menutup Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa Kota Kediri. Ditambah pihak Mie Gacoan untuk tidak beroperasional sampai persyaratan-persyaratan perizinan dilengkapi. 

Baca Juga: Mie Gacoan Kota Kediri Langgar Batas Standar Uji Kebisingan

“Setelah ini kita mendatangi Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa untuk segera tutup sementara terlebih dahulu sampai izinnya lengkap,” tandasnya.

Cilegon dalam

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto mengatakan, mulai hari ini Pemkot Kediri menyetujui untuk menutup sementara Mie Gacoan yang ada di Jalan PK Bangsa Kota Kediri.

“Kita akan buatkan surat dan himbauan penutupan sementara sampai pihak Mie Gacoan melengkapi semua perijinan,” pungkasnya.

Baca Juga: 2 Bulan Dengar Suara Bising Mie Gacoan Kota Kediri, Siswa SDN Banjaran IV Terganggu

Seperti diberitakan sebelumnya, Izin Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa Kota Kediri disnyalir belum lengkap. Ada beberapa dokumen PBG milik Mie Gacoan yang perlu direvisi sehingga izin tersebut belum bisa keluar.

Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartikasari menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu direvisi dokumen PBG milik Mie Gacoan yang berada di Jalan PK Bangsa Kota Kediri. 

“Ada tiga hal yang perlu direvisi. Dan sampai saat ini pihak Mie Gacoan belum melengkapi itu,” ujarnya saat dikonfirmasi. dc

Editor : Redaksi

Berita Terbaru