Satpol PP Kota Kediri Resmi Tutup Mie Gacoan yang Belum Lengkapi Izin dan Nekat Buka

KEDIRI (Realita) - Satpol PP Kota Kediri akhirnya menutup gerai Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Rabu (27/9/2023). Penutupan ini atas dasar desakan aktivis LSM Ratu Kediri karena gerai mie tersebut belum memiliki izin lengkap dan nekat membuka usahanya.

Sebelumnya penutupan yang dilakukan pihak Pemkot Kediri terkesan lamban. Pasalnya, kesepakatan unjukrasa tersebut disampaikan penutupan dilakukan hari itu juga. 

Namun nyatanya puluhan aktivis ini harus menunggu hingga berjam jam untuk mendapatkan surat resmi penutupan dari DPMPTSP Kota Kediri.

“Hasil kesepakatan penutupan sudah ada, tapi ini kita sempat disuruh menunggu sampai 4 jam.   untuk mendapatkan surat resminya. Tapi Alhamdulilah sore ini surat itu akhirnya keluar dan pihak Satpol PP Kota Kediri langsung ke lokasi, meminta Mie Gacoan menutup sementara aktivitasnya,” ujar Koordinator aksi LSM Ratu, Saiful Iskak di lokasi Mie Gacoan Jalan PK Bangsa Kota Kediri.

Kasi Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus mengatakan, surat dari DPMPTSP Kota Kediri sudah menyebutkan jika Mie Gacoan Jalan PK Bangsa Kota Kediri belum melengkapi izin. Dari surat tersebut pihaknya langsung bergerak melakukan penutupan.

“Mie Gacoan ini tidak kooperatif didalam melaksanakan usahanya karena tidak melengkapi izin terlebih dahulu. Jadi sekarang kita minta untuk menutup sementara dulu,” ucap Agus.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Pelayanan DPMPTSP Kota Kediri, Ridwan mengaku ada beberapa hal izinnya yang tidak segera direvisi oleh Mie Gacoan. Sehingga gerai mie pedas ini di Jalan PK Bangsa ini harus ditutup terlebih dahulu karena mengganggu belajar siswa yang lokasinya berdempetan.

“Mie Gacoan ini sudah mengurus izin dan memang ada dokumen PBG dan SLF yang kurang dan belum direvisi. Kita sampaikan tadi untuk segera memproses perbaikan apa yang menjadi kekurangannya,” tandasnya.

Lanjut Ridwan, salah satu kekurangan pada dokumen PBG tersebut yakni pada letak cerobong exhaust Mie Gacoan yang berdekatan dengan sekolah.

“Kita sudah sampaikan untuk exhaust kita sarankan untuk pindah ke belakang dan tidak hanya exhaust tapi dapurnya juga. Ini agar tidak mengganggu belajar siswa,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM Ratu Kediri) menggelar aksi unjuk rasa di Pemkot Kediri, Rabu (27/9/2023).

Aksi unjuk rasa ini berawal dari adanya protes para siswa SDN Banjaran IV Kota Kediri. Sejumlah siswa yang berada di empat ruang kelas ini terganggu suara bising dari exhaust Mie Gacoan Jalan PK Bangsa Kota Kediri. Suara kencang tersebut bahkan membuat pembelajaran siswa terpaksa haru memakai pengeras suara. dc

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Khitan Gratis 165 Anak

SIDOARJO (Realita) - Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo/Harjasda ke 167 tahun 2026 diperingati dengan berbagai kegiatan sosial. Salah satunya kegiatan Khitan Massal …