JAKARTA (Realita)- Tonny Nainggolan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, mendukung penuh Polres Metro Jakarta Barat dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan petugas Lapas Kelas I Cipinang. Pihaknya menegaskan berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” kata Tonny dalam keterangan tertulisnya yang diterima Realita.co, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Gencar Berantas Narkoba, Rumah Petugas Lapas Malang Diteror Bom
Dirinya menjelaskan, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terkait adanya penangkapan petugas sipir Lapas Kelas I Cipinang berinisial AF atas kasus kepemilikan narkotika dikawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pihaknya juga bersinergi dengan Kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan menghadapkan Warga Binaan berinisial IS yang disinyalir terlibat juga dalam perkara tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia menyatakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” tegasnya.
Baca Juga: Narkotika Dalam Speaker Aktif, Gagal Diseludupkan ke Lapas Porong
Tonny mengimbau seluruh jajarannya dan juga masyarakat umum untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Ia berharap, jajarannya lebih gencar lagi menyosialisasikan bahaya narkoba baik kepada petugas maupun Warga Binaan," imbuhnya.
Sebelumnya pihak Kepolisian menegaskan, masih melakukan penyelidikan atas kasus penangkapan terhadap salah satu petugas sipir Lapas Kelas I Cipinang, yang diduga kedapatan memiliki narkotika di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
AKBP Indrawienny Pandjiyoga ihwal Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta barat menjelaskan, perkembangan kasus penangkapan petugas sipir tersebut.
“iya penangkapan sipir, masih kita dalami," kata Indrawienny kepada wartawan, Rabu (27/9).tom
Editor : Redaksi