Viral Pengemudi Berpelat Dinas Polri Arogan, Kompolnas: Tindak Tegas Pelaku

JAKARTA (Realita)-Beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan pengemudi Toyota Fortuner yang diduga berpelat dinas milik Polri dengan Nomor 57267-00 yang terlibat cekcok dan menghadang si pengendara mobil lain di wilayah Jakarta Utara.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta Kepolisian untuk menindak tegas pengendara tersebut dan mendorong Sat Lantas Polres Jakarta Utara dengan supervisi Dit Lantas Polda Metro Jaya untuk segera menyelidiki kasus mobil Fortuner dengan plat dinas Polri yang sedang viral. Ok

Baca Juga: Marah karena Macet, Sunarwan Tembak Ban Mobil Pengendara lain di Jalur Pantura agar Diberi Jalan

"Perlu dicek apakah pelaku pengemudi Fortuner menggunakan plat nomor asli atau palsu, dan apakah yang bersangkutan anggota Polri atau bukan," ujar Poengky dalam keterangan tertulisnya kepada Realita.co, Selasa (17/17/2023).

Masih terang Poengky,jika benar mobil tersebut mobil dinas berpelat asli dan dikemudikan oleh anggota, maka sungguh tidak pantas berkemudi membahayakan diri sendiri dan orang lain serta bersikap arogan dan tidak sopan.

"Terhadap yang bersangkutan harus diproses hukum dan kode etik. Tetapi jika mobil bukan mobil dinas dan berplat palsu serta pengemudinya bukan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses hukum dan dijerat dengan pasal berlapis," tegasnya.

Undang-undang Lalu Lintas mengatur siapa saja yang harus didahulukan di jalan. Jangan sampai orang-orang yang tidak berkepentingan menggunakan atribut-atribut dinas menyelewengkan aturan.

Baca Juga: Pengemudi Pamer Senjata usai Serempet Mobil di Flyover Kalibata

 "Yang seperti itu harus dihukum dengan tegas. Tidak usah diberi keringanan hukuman dengan meminta maaf kepada korban dan publik lalu kasusnya berakhir damai. Karena hal tersebut tidak menimbulkan efek jera, sehingga kejadian seperti ini terus berulang," tandasnya.

Cilegon dalam

Sebelumnya, polisi masih menyelidiki pengemudi Fortuner yang disinyalir menggunakan berpelat dinas Polri 57267-00 yang terlibat cekcok dan menghadang pengendara mobil lain di wilayah Jakarta Utara lantaran tidak diberi jalan. Polisi juga saat ini mengecek keaslian pelat milik Polri tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, memastikan plat Polisi itu asli atau palsu," kata Kompol Harry Gasgari Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Senin (16/10).

Baca Juga: Bak Film Action, Polisi  Nyangkut di Atas Kap Mobil 

Masih tambah Herry, dirinya mengatakan saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang tengah viral. Pihak kepolisian juga meminta korban melapor ke polisi.

"Sedang kami tangani," katanya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru