Publik Pertanyakan Penanganan Tewasnya Rizky di Brebes, Kompolnas: Kita Tindaklanjuti

JAKARTA (Realita) Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron Mabruri menegaskan, akan menindaklanjuti terkait keluhan keluarga korban almarhum Rizky Setiawan (25) pria asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Padahal dirinya menjelaskan, bahwa sebelumnya Kompolnas sudah mendorong agar kasus ini di atensikan agar keluarga korban mendapatkan keadilan dan para terduga pelaku segera di tangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Untuk menindaklanjuti keluhan dari keluarga korban, kami akan minta klarifikasi ke Polda terkait perkembangan kasus tersebut. Paling itu, yang dapat dilakukan dalam waktu dekat ini," ujar Gufron Mabruri kepada Realita.co dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14 Oktober 2025.

Gufron juga membeberkankan, bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengklarifikasi langsung terkait penanganan kasus tewasnya Rizky Setiawan kepada pihak Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah," tambahnya.

"Prinsipnya kami (Kompolnas) mendesak Polda dan Polres untuk memberikan perhatian secara serius agar kasus ini segera terungkap," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, kami memahami jika ada kendala tantangan yang dihadapi oleh penyidik di lapangan, namun penting keluarga korban tetap terinfomasikan perkembangan penanganannya," tambah Gufron.

Sebelumnya, Publik dan Pemerhati Kepolisian, Poengky Indarti juga menyoroti terkait penanganan dan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan yang korbannya tewas secara sadis dan jasadnya dibuang di semak-semak pinggir Sungai Cisanggarung, pada 13 Oktober 2024 silam.

Poengky Indarti Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tahun 2016 hingga 2024 juga mempertanyakan profesionalitas kinerja penyidik Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah dalam menangani kasus pembunuhan Rizky yang sudah masuk setahun tanpa progres.

"Seharusnya dalam menangani kasus, apalagi kasus hilangnya nyawa, penyidik mengedepankan profesionalitasnya. Demikian juga para pengawasnya, dalam hal ini Wassidik, Propam, dan Irwasda Polda Jawa Tengah," kata Poengky Indarti, (10/10).

Masih terang Poengky, jika penyidik kesulitan melakukan lidik, sidik. Seharusnya pengawasnya memonitor, Apakah penyidik perlu dibantu? Ataukah kasusnya perlu diambil alih Polda? Jika dibiarkan mengambang seperti ini, hak keluarga untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan menjadi terkatung-katung," paparnya.

Aktivis perempuan ini juga menyebut, ketidakprofesionalan Polres Brebes yang dibiarkan oleh Polda Jawa Tengah berdampak pada tiadanya efek jera bagi (para) pelaku, sehingga berpotensi (para) pelaku akan melakukan kejahatan lagi pada orang lain.

"Terkatung-katungnya kasus ini juga berdampak pada hilangnya kepercayaan publik, terutama keluarga korban pada Institusi Polri," ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi ulang wartawan via WhatsApp terkait penanganan dan perkembangan kasus ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto belum memberikan respon.(Ang)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Nabil Meninggal Dikeroyok Belasan Orang

MADIUN (Realita)- Seorang pemuda bernama Muhamad Nabil Holili (20) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. Korban mengembuskan napas terakhir di …