Saat Check In, Tersangka Pembacok Pemilik Hotel di Ngebel Pakai KTP Palsu

PONOROGO- Pelaku perampok hotel di Ponorogo yang lukai pemilik hotel berusia 60 tahun ditangkap. Merampok karena mau bayar hutang 2 juta.

Terduga pelaku perampokan di kawasan wisata Telaga Ngebel Ponorogo, check in di hotel dengan menggunakan identitas palsu.

Kartu tanda penduduk (KTP) yang Ia lihatkan ke pemilik hotel bernama Kasmirah, merupakan unduhan dari internet. Sehingga identitasnya yang bersangkutan dapat tersamarkan saat memesan kamar hotel tersebut.

“Terduga pelaku ini sebenarnya orang Ponorogo, tetapi saat mau check in di hotel itu menggunakan KTP palsu,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Selasa (07/11/2023).

Menurut informasi yang dihimpun, terduga pelaku saat masuk untuk check in itu menggunakan jilbab dan masker. Sedangkan KTP palsu yang Ia perlihatkan, sudah disiapkan sebelum masuk hotel. Yakni dengan mencarinya di internet. Setelah sudah ketemu, kemudian diunduh dan diperlihatkan KTP itu lewat handphonenya kepada Kasmirah.

“KTP palsu itu Ia dapatkan di internet dan lewat handphone KTP tersebut diperlihatkan ke pemilik hotel untuk memesan kamar,” katanya.

Usai kabur 6 hari pasca merampok dan menganiaya Kasmirah (60) pemilik Hotel Harmoni Telaga Ngebel, wanita berinisial YN (35) warga Desa Kemiri Kecamatan Jenangan, terduga pelaku perampokan sadis itu akhirnya ditangkap.

Wanita bertubuh gemoy berambut panjang itu, ditangkap petugas Sat-Reskrim di rumahnya. Ia pun lantas digelandang petugas ke Polres Ponorogo untuk diperiksa secara intensif, Selasa (07/11/2023).

Di hadapan petugas, YN mengaku aksi sadisnya itu terpaksa dilakukan lantaran korban Kasmirah melawan dan memukul payudaranya. Pisau yang ia bawa yang sebelumnya digunakan untuk menakut-nakuti korban, akhirnya digunakan untuk membacok tubuh korban. Tercatat 3 sampai 4 kali ia membacok Kasmirah secara membabi buta.

" Ibunya ini melawan dan memukul payudara saya. Akhirnya saya sabet pakai pisau. Itu sebenarnya hanya digunakan untuk mengancam saja," ujar YN.

YN menambahkan, aksi perampokan itu telah ia rencanakan sejak lama, pun dengan pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Pasalnya, Hotel Harmoni merupakan langganan ia menginap dengan teman kencannya.

" Sudah tahu kalau ibu itu punya kalung, karena sering menginap di sana sama teman kencan. Jadi sudah tahu kondisi di sana," tambahnya.

Wanita yang pernah berdomisili di Papua ini, mengaku terpaksa merampok Kasmira lantaran terlilit hutang sebesar Rp 2 juta. Tak hanya mencuri kalung emas korban, YN juga mencuri cincin korban dan dijual di salah satu toko emas di Ponorogo.znl

Baca Juga: Diduga Dibacok Orang Tak Dikenal, Pria Ini Sekarat di Pinggir Jalan

 

Baca Juga: Dua Pria Duel Bacokan, 1 Tewas dan 1 Kritis

Editor : Redaksi

Berita Terbaru