pada Masa Sidang II 2023-2024

FORMAPPI Soroti Kinerja DPR RI Dalam Fungsi Pengawasan

JAKARTA (Realita)- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi kinerja DPR RI pada Masa Sidang (MS) II Tahun Sidang 2023-2024. 

Taryono merinci, bahwa kinerja fungsi pengawasan DPR pada masa sidang II 2023-2024 seperti pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2023, pengawasan terhadap persoalan-persoalan muncul ditengah masyarakat seperti krisis pangan yang diakibatkan oleh lonjakan harga pangan, perubahan iklim yang berdampak kemarau panjang serta terjadinya krisis air bersih di beberapa daerah, kebaikan harga minyak akibat kenaikan harga minyak dunia akibat memanasnya situasi di Timur Tengah, kasus kekerasan dan bullying di sekolah, kasus cacar monyet atau monkey pox yang terus bertambah sejak pertama kali dilaporkan pada 13 Oktober 2023, pembiayaan UMKM melalui finteck lending peer to peer (P2P) atau pinjaman online, dugaan penyalahgunaan dana pensiun di beberapa BUMN serta kenaikan suku bunga BI rate menjadi 6% dari sebelumnya sebesar 5,75,%.

Baca Juga: Puti Guntur Soekarno Konsisten Bangun Generasi Milenial Berlandaskan Ideologi Bangsa

"Jika melihat rencana pengawasan tersebut, bisa dikatakan fokus DPR pada masa sidang II diarahkan pada 2 (dua) bidang yakni pengawasan terhadap APBN dan kebijakan pemerintah," ujar Taryono Peneliti Bidang Anggaran Formappi pada konfrensi persnya di Jakarta, Senin (15/1/2024). 

Artinya dia bidang pengawasan DPR lainnya yakni pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menjadi fokus DPR pada masa sidang II," tambahnya. 

Dikutip dalam pidato nya Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menyampaikan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

"Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2023 sudah di lakukan komisi-komisi DPR bersama dengan mitra kerja mereka," kata Puan dalam pidatonya. 

Formappi menilai dalam isi laporan pidato Ketua DPR RI dalam penutupan sidang Paripurna masa sidang II tahun sidang 2023-2024 tidak secara terang benderang. 

"Potret mengenai hasil pengawasan DPR terhadap pelaksanaan APBN 2023 tidak jelas secara terang benderan," ungkap Taryono lagi. 

Padahal dalam penelusuran Formappi diketahui bahwa serap anggaran Kementrian atau Lembaga paling tinggi hanya 88,22%, masih banyak Kementrian atau Lembaga yang serapan nya dibawah itu. Serapan anggaran yang sangat rendah sangat mungkin mengindikasikan lambannya elksekusi program pada Kementrian atau Lembaga. 

Baca Juga: Jangan Lengah, DPR Bisa Saja Sahkan UU Pilkada Tengah Malam Nanti

"DPR harusnya bisa mendesak Kementrian atau Lembaga untuk mempercepat pengerjaan program-program agar anggaran yang sudah disiapkan bisa terpakai," ulas Taryono. 

Cilegon dalam

Masih sambung Taryono, Formappi menilai dengan banyaknya Kementrian atau Lembaga yang serap anggaranny tidak maksimal, DPR harus dianggap gagal menjadikan peran pengawasan mereka dalam konteks pelaksanaan APBN. 

" DPR harus dianggap gagal menjadikan perannya sebagai pengawas dalam konteks pelaksanaan APBN. 

"Pengawasan terhadap kebijakan  pemerintah nampak menjadi bidang yang paling banyak dikerjakan oleh DPR," bebernya. 

Baca Juga: DPR Milik Rakyat, Bukan Milik Jokowi

Formappi melihat bahwa DPR cenderung kehilangan fokus dalam melakukan pengawasan kebijakan pemerintah. 

"DPR kehilangan fokus dalam mengawasi kebijakan pemerintah," tandasnya.

Formappi melihat Ketua DPR RI malah sudah menyodorkan sejumlah  persoalan sebagai rencana pengawasan terhadap pemerintah dalam rapat paripurna  masa sidang II. Malah dalam pelaksanaannya, persoalan-persoalan yang dibahas komisi-komisi di DPR dengan Mitra Kerja mereka justru persoalan-persoalan lain, seperti kenaikan bahan makanan pokok, pupuk yang berdampak negatif kepada masyarakat, ketersediaan listrik untuk daerah tertinggal, praktik penambangan ilegal di wilayah Papua Barat, Infrastruktur prasarana daerah yang masih mengalami kekurangan dalam sistem jaringan QRIS, kesiapan pemerintah dalam mengjadapi Nataru 2024.

" Malah dibahas persoalan-persoalan lain yang justru dibahas komisi-komisi dengan mitra kerja mereka," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru