Rencana Rakor MKKS SMK Swasta ke NTB, Jadi Sorotan

LAMONGAN (Realita) - Rapat Koordinasi (Rakor) dan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah yang akan digelar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kabupaten Lamongan, di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan.

Berdasarkan surat (PDF) yang beredar, rakor tersebut dilaksanakan dengan memungut biaya sebesar Rp. 1.500.000,- kepada tiap-tiap Kepala Sekolah dari sekitar 70 SMK Swasta. 

Anggota Dewan Pendidikan Lamongan (DPL), Nur Salim, mengatakan mahalnya biaya pendidikan di Lamongan, kerap membuat siswa atau wali murid kesulitan. Namun di satu sisi, kepala sekolah justru menghimpun anggaran untuk kegiatan yang kurang diperlukan. Dirinya mengkhawatirkan kegiatan itu hanya sebagai kedok untuk mencari keuntungan. 

"Saya rasa ini kurang etis dan kegiatan semacam ini sudah sering terjadi di dunia pendidikan kita. Saya khawatir itu hanya sebagai kedok atas nama MKKS, yang ujung-ujungnya untuk bagi-bagi keuntungan," kata Nur Salim, Kamis (11/01). 

"Dari nilai pungutan itu tinggal mengalikan saja. Semisal totalnya ketemu Rp 100 juta, lalu untuk biaya acara atau akomodasi misalkan paling mewah menghabiskan Rp 30 sampai 50 juta. Lalu sisanya bisa jadi untuk rekreasi atau mungkin dibagi-bagi, " terusnya. 

Ditanya soal sumber anggaran, Nur Salim menekankan pentingnya sebuah pengawasan.

"Salah satu yang bisa dibiayai dana BOS (Bantuan Operasional Siswa) yaitu Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan. Tapi kalau lihat jaman seperti ini, ada gak yang mau ngeluarkan uang rumah? Berapa gaji kepala sekolah swasta? Maka dari itu, ini perlu di awasi. Karena benteng terakhir kita adalah pendidikan. Kalau misalkan pendidikan saja di korup, berarti memang hancur lebur secara etika dan moral, " ujarnya. 

Cilegon dalam

Lebih lanjut, pria yang juga aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) itu meminta kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan, terutama yang berhubungan dengan anggaran peningkatan siswa dan sekolah. 

"Memang tidak ada aturan yang dilanggar, karena secara administrasi semua kegiatan bisa mengada-ada. Maka dari itu, pengawas harus diberdayakan dan partisipasi masyarakat harus dihidupkan. Dan sekolah juga harus terbuka terkait RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah) yang sejauh ini tidak pernah dilakukan oleh sekolah-sekolah di Lamongan. Padahal itu wajib, " pungkasnya. 

Berdasarkan informasi, kegiatan Rakor dan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah MKKS SMK Swasta Lamongan tersebut digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) terhitung selama 3 hari yakni tanggal 22-24 Januari 2024.

Kegiatan itu di ikuti oleh sebanyak 61 SMK Swasta di Lamongan dengan tujuan pertama di Bandara Praya Lombok dan mengunjungi beberapa tempat wisata. Sementara kegiatan Rakor dan Workshop tersebut dijadwalkan di hari ke 2 disebuah hotel yang hanya diberikan waktu 3 jam saja, serta selebihnya untuk berwisata.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru