Mahfud MD: Indonesia terlalu Banyak Korupsi, Makanya Ekonomi Tak Maju

JAKARTA- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Mahfud MD, menegaskan bahwa penegakan hukum adalah kunci mutlak untuk mendorong laju pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia.

“Indonesia ini terlalu banyak korupsi sehingga pertumbuhan ekonomi tidak pernah maksimal,” kata Mahfud, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Mahfud MD, Tim Hukum 03 dan 01 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman  Alumni UII, Bahas Sengketa MK?

Saat ini, menurut Mahfud, tren pertumbuhan ekonomi suatu negara berbasis pada empat sektor. Empat sektor itu, yakni belanja pemerintah, konsumsi masyarakat, ekspor dan impor, serta digitalisasi.

Masalahnya, ujar Mahfud, di keempat sektor itu terlalu banyak korupsi. Dia yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini mengungkapkan data perkara korupsi dan tindak pencucian uang yang ditangani jajarannya selama empat tahun terakhir.

“Kasus yang saya tangani empat tahun terakhir (di Kemenkopolhukam saja) menyangkut korupsi dan pencucian uang (senilai) Rp 700-an triliun,” sebut Mahfud.

Deretan kasus itu mulai dari hak tagih skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang macet selama 22 tahun, mafia tanah, dana investasi di Asabri, penyanderaan 126 kapal pengangkut batu bara, hingga dugaan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp 346 triliun.

“Teori apa pun yang Anda pakai, kalau tidak mampu memberantas korupsi atau sekurang-kurangnya menghentikan korupsi dari waktu ke waktu, pertumbuhan ekonomi tidak akan pernah maksimal,” imbuh Mahfud.

Merujuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang secara berkala dilansir Transparency International Indonesia (TII), korupsi masih selalu menjadi tantangan serius di Indonesia.

Pada 2022, peringkat IPK Indonesia bahkan merosot 4 poin dibanding setahun sebelumnya dan menempati peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei oleh Transparency International (TI).


Pertumbuhan ekonomi yang stagnan karena terganjal korupsi, lanjut Mahfud, berdampak pula pada besarnya ketimpangan, terutama antara di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Padahal, kata dia, seluruh penjuru Indonesia punya hak yang sama atas pembangunan, kesejahteraan, dan kemajuan.

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket Tak Akan Ubah Keputusan KPU

“Perbedaan lokasi geografis, suku, dan budaya, tidak boleh melahirkan perbedaan akses terhadap pembangunan dan kesejahteraan,” tegas Mahfud.

Menurut Mahfud, kondisi saat ini belum mencerminkan hadirnya kesetaraan dan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia. Misal, 80 persen pertumbuhan ekonomi masih disumbang dari wilayah barat Indonesia, dengan 57 persen berpusat di Pulau Jawa.

Tanpa ada korupsi, Mahfud menyakini ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih dari 6 persen per tahun. Beragam strategi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi ke seluruh Indonesia niscaya alias bisa diwujudkan, ketika korupsi bisa dibasmi.

“Potensi ekonomi kita untuk tumbuh lebih dari 6 persen setiap tahun itu sangat mungkin, memakai hitung-hitungan antara perbandingan sumber daya alam dan sumber daya manusia jika dikelola dengan baik,” tegas Mahfud.

Nominal dugaan korupsi dan tindak pencucian uang Rp 700-an triliun, misalnya, seharusnya bisa untuk membangun lebih dari 80.000 puskesmas se-Indonesia. Angka yang sama bisa juga dipakai untuk beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa hingga tiga kali lipat alokasi di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023.

Bagaimanapun, ujar dia, perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan modal mendasar bagi Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan melalui potensi-potensi ekonomi yang ada.

Baca Juga: Megawati Diprediksi Bakal Tarik 7 Menteri PDIP?

Tanpa korupsi, pembenahan infrastruktur terutama terkait konektivitas wilayah juga memungkinkan untuk digenjot. Nominal Rp 700-an triliun terkait dugaan korupsi dan pencucian uang itu pun semestinya bisa mendongkrak anggaran infrastruktur hingga hampir dua kali lipat pada alokasi APBN 2023.

Hal serupa berlaku pula untuk perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha (ease of doing business atau EODB), yang ujungnya adalah pemerataan kesejahteraan.

“Syaratnya, penegakan hukum yang kuat. Ini harus jadi komitmen,” tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan, jaminan penegakan hukum akan melindungi hak milik, mencegah korupsi, dan dapat menarik investasi. Negara dengan penegakan hukum yang baik akan lebih memberikan kepastian hukum dan tingkat risiko yang rendah.

“Bisnis dan investasi itu rentan terhadap perubahan hukum yang tidak konsisten apalagi sewenang-wenang, yang rawan penyalahgunaan kepentingan dan rentan praktik suap,” ungkap Mahfud.kon

Editor : Redaksi

Berita Terbaru