JOMBANG (Realita)- Kasus pelajar sekolah dasar (SD) Plus Darul Ulum Jombang, yang retina matanya rusak akibat terkena lemparan kayu temannya di dalam ruang kelas. Kini Satreskrim menaikkan ke tahap penyidikan sejak Rabu, 21 Februari 2024.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan alasan menaikkan kasus pelajar sekolah dasar (SD) Plus Darul Ulum Jombang, yang retina matanya rusak akibat terkena lemparan kayu temannya ke tahap penyidikan untuk memberikan kepastian hukum.
Baca Juga: Mediasi Kasus Pelajar SD di Jombang yang Matanya Rusak Terlempar Kayu, Berakhir Buntu
"Ya sesuai SOP (kasus dinaikkan ke tahap penyidikan). Arahnya untuk memberikan kepastian hukum itu, makanya dinaikan ke penyidikan," tandasnya, Rabu (28/2/2024).
Selain itu, baik korban maupun terlapor masih berusia di bawah 12 tahun. Berdasarkan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang Sitem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa diproses secara hukum.
Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Sejauh ini, sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.
"Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. Kalau terlapor belum, ini masih saksi-saksi kok," kata Sukaca.
Baca Juga: Pelajar SD Nyaris Buta Kena Lemparan Kayu di Jombang, Ganti Rugi Dinilai Tak Sepadan
Selain melakukan penyidikan, pihak kepolisian juga berupaya melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor, serta pihak sekolah. Mediasi sudah dilakukan 2 kali. Dua kali mediasi itu pun menemui jalan buntu.
"Yang jelas belum ada kesepakatan antara kemauan korban dan terlapor belum ada kesepakatan. Kalau kemauannya sih relatif. Pihak pelapor minta anaknya sembuh," kata Sukaca.
Nasib nahas yang menimpa siswa kelas 4 SD Plus Darul Ulum itu terjadi pada Senin (09/01/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu sedang jam kosong pelajaran Diniyah.
Siswa asal Kecamatan Jombang itu melihat temannya bermain kartu di kelas. Sedangkan, 2 teman lainnya AGA (10) dan DF (10) sedang bermain bola dengan cara dipukul pakai gagang sapu layaknya bermain golf.
Saat AGA memukul bola plastik, gagang sapu itu menghantam lantai. Potongan kayu itu pun terlempar dan mengenai mata kanan korban.
Akibatnya, mata kanan anak kedua dari EW (43) itu rusak. Ia didagnosa menderita glaukoma dan kerusakan saraf pada retina matanya. Saat ini, pengelihatan mata kanan korban tinggal 20 persen saja.rif
Editor : Redaksi