JAKARTA - DPR RI dinilai tak bertaring hadapi wacana Hak Angket atas dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.
DPR RI terkesan membiarkan akan adanya dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu.
Baca Juga: Pengunjuk Rasa Mau Mundur jika 3 Rekan Mereka Dibebaskan Polisi
Otokritik atau kritik diri itu disampaikan Anggota DPR Fraksi PDI-P Aria Bima.
Aria meminta pimpinan DPR mendukung rencana hak angket yang belakangan disuarakan oleh sejumlah fraksi partai politik di parlemen, termasuk fraksi PDIP.
Hak angket tersebut untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Kualitas Pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan kita maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan Pemilu kemarin walaupun tanda-tanda (kecurangan) itu sudah kelihatan sejak awal," kata Aria Bima saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna ke-13 DPR, Selasa (5/3/2024).
Aria mengungkapkan, rencana hak angket tidak hanya disuarakan oleh politikus-politikus di Senayan.
Baca Juga: Hingga Malam, Ribuan Massa Aksi Hak Angket Bertahan di DPR
Namun, suara itu juga disampaikan oleh elemen masyarakat lainnya, yakni dari kalangan rohaniwan hingga budayawan.
Hak angket tersebut, menurutnya juga tidak hanya untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres, melainkan juga agar pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada ke depan berjalan tanpa kecurangan.
"Situasi lapangan elektoral pemilu kemarin kalangan rohaniwan, budayawan, cendekiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul Pemilu, Pilkada maupun Pemilu ke depan," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini menilai, cara untuk mewujudkan Pemilu yang berjalan tanpa kecurangan ke depannya, adalah melalui pengoptimalan fungsi pengawasan DPR.
Baca Juga: Massa Demonstran di Depan Kantor KPU Mulai Membubarkan Diri
Dalam hal ini, menurutnya, fungsi pengawasan itu bisa dijalankan DPR melalui hak angket atau pun hak interpelasi.
"Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, atau apapun," pungkas dia.
Sebelumnya, wacana hak angket bergulir beberapa waktu terakhir.Tri
Editor : Redaksi