KOTABARU (Realita)- Dalam rangka implementasi Program 5 Prioritas Kapolri, Pemantapan Harkamtibmas, Polres Kotabaru menggelar kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli intensif pada malam Jumat, tanggal 15 Maret 2024, mulai pukul 01.30 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Suroto.SH, IPDA Madya Hendri, dan IPDA Sandy Rosadi.SH, bersama gabungan piket fungsi Polres Kotabaru.
Baca Juga: Sembilan Orang Pelaku Perang Sarung Berhasil Diamankan
Dengan menggunakan 3 unit R4 Patroli dan 3 unit R2 Samapta, patroli dilakukan di beberapa jalur strategis, termasuk Jl. P. Hidayat, Jl. Veteran, Jl. M. Alwi, Jl. H. Hasan Basri, Jl. Raya Stagen, dan Siring Laut.
Selama kegiatan, dilakukan peningkatan patroli rutin dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul di pinggir jalan untuk kembali ke rumah masing-masing dan menghindari perilaku balapan liar atau perang sarung.
Baca Juga: Polsek Ngantang Giatkan Patroli Dialogis Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif
Hasil patroli menunjukkan penemuan dua kelompok anak yang melakukan perang sarung, satu di Jl. Raya Desa Stagen KM.06 Kecamatan Pulau Laut Utara dan satu lagi di Jl. Singabana Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru. Tidak ditemukan adanya balapan liar sepanjang rute patroli.
Tindakan yang diambil meliputi pembubaran dan pengamanan kelompok anak yang melakukan perang sarung, memberikan pembinaan kepada mereka untuk tidak mengulangi perilaku serupa, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan balapan dan segera pulang ke rumah masing-masing. Kegiatan monitoring juga dilakukan hingga menjelang waktu sahur untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Baca Juga: Tekan Kriminalitas, Kombes Gidion Pimpin Patroli Skala Besar Plus
Kapolres Kotabaru Akbp Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si mengungkapkan, terkait maraknya aksi perang sarung Kedepannya yang masih melakukan aksi serupa, akan di bawa ke Polres Kotabaru dan kemudian orang tuanya di minta datang untuk membuat pernyataan baru boleh di izinkan pulang.hai
Editor : Redaksi