LAMONGAN (Realita) - Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Matoliul Anwar buka suara terkait dugaan penganiayaan yang menimpa santrinya AKA (13).
Salah satu pengurus ponpes, Abdduloh Faqih menyebut bila menurut hasil pendalam pihak pondok terkait dugaan penganyaan ialah murni tidak atas dasar kesengajaan.
Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
"Kalau saya melihat motifnya apa. setelah kejadian itu santri yang bersangkutan sudah dipanggil dan tidak ada unsur ingin menganiaya, dan bermula candaan," ujar Gus Faqih yang juga Kepala Asrama pria dan program Tahfidz, Ponpes Matoliul Anwar, Minggu (12/5/2025).
Dijelaskan Gus Faqih bila saat kejadian Minggu (5/5/2024) pukul 21.00 Wib ketika itu dilakukan rutinan setor hafalan dan sambil menunggu waktu urut setoran ketiga teman korban itu kemudian berniat bercanda dengan mengikat tangan dan kaki korban.
"Waktu itu korban rebahan terus 3 orang temanya ingin memindahkan dengan niat bercanda, namun korban seketika berontak dan 3 temanya yang mengangkat korban tak bisa menjaga tubuh korban dan akhirnya terjatuh dengan kepala membentur lantai," ujar Gus Faqih.
Faqih melanjutkan bahwa dari awal niat membanting, melempar itu tidak ada. Bahkan, beber Faqih, berita yang mengabarkan korban pingsan itu tidak benar.
"Korban tidak pingsan, bahkan setelah itu korban masih berjalan dari lantai 4 kamar Tahfidz menuju unit kesehatan pondok, setelah itu korban juga baik-baik saja," lanjutnya.
Adapun asrama yang ditempati korban dan 3 rekanya itu adalah tempat khusus Tahfid Al-Quran, tempat khusus itu memiliki pengawasan ketat berfasilitas eksekutif.
"Pondok itu, santri santrinya suka bercanda. padahal di kamar khusus Tahfidz sudah ada pengawasnya bahkan ada 2 Ustadz," bebernya.
Hingga saat ini pihak Ponpes mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan jalan kekeluargaan, namun tetap menghormati segala proses hukum.
Baca Juga: Akibat Pukul Memukul, Santri Ponpes di Pasuruan, Pilih Pulang dan Enggan Mondok lagi
"Sesepuh minta kekeluargaan tapi pihak keluarga korban maunya proses hukum, maka kami bersedia mematuhi dan menghormati peroses yang ada. Beberapa kali sudah ada pertemuan," paparnya.
Sebelumnya, dugaan kekerasan terhadap santri menimpa AKA santri pondok pesantren berusia 13 tahun.
Korban AKA diduga mendapat perundungan dengan cara diikat tangan dan kakinya lalu dibanting sampai korban pingsan tak sadarkan diri.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Kamis (9/5/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa AKA dilaporkan terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di dalam kamar.
Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
AKP Suryadinata mengakui motif kekerasan belum diketahui. Awal mula korban sedang bersiap untuk tidur lalu tetiba datang santri lain yang mengikat kaki dan tangan korban dengan tali pramuka.
"Korban diikat oleh tiga temannya. Saat itu posisi korban pada saat ngobrol bersama temannya dengan posisi rebahan menyamping ke kiri," kata AKP Suryadinata kepada wartawan, Sabtu (10/5/2024).
Kemudian, lanjut Suryadinata, ketiga teman nya tersebut secara bersamaan mengangkat korban ke atas hingga sampai bahu. Kemudian secara bersama sama ketiga temanya tersebut menjatuhkan dengan cara membanting korban ke lantai hingga korban tak sadarkan diri.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi atas kejadian ini dengan memeriksa dua orang saksi dan orang tua korban," pungkasnya.hms
Editor : Redaksi