Forwaka Terima 60 Paket Kesehatan dari Kejagung

JAKARTA (Realita) - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan 60 paket kesehatan berisi obar-obatan, vitamin, masker dan hand sanitizer kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka). 

Paket kesehatan tersebut diberikan guna mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau Coronavirus Disease -19 (Covid -19).

Baca Juga: Begini Kronologi Temuan 109 Ton Emas Ilegal yang Berlogo PT Antam

Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono yang menyampaikan paket kesehatan di lantai 10 gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/07/2021) menyatakan, bahwa paket bantuan itu dilaksanakan sebagai wujud perhatian dari Kejaksaan terhadap para pegawai dan rekanan di lingkungan Kejaksaan Agung dalam menghadapi pandemi Covid -19.

Sementara itu, Ketua Forwaka Zamzam Siregar mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diterima dari Kejagung untuk rekan-rekan media yang melakukan peliputan di Kejaksaan. 

"Alhamdulillah, semoga bermanfaat bagi teman-teman dalam menghadapi pandemi covid-19," ujarnya. 

Selain Forwaka satuan kerja di Kejagung juga menerima paket kesehatan tersebut, total paket berjumlah 2560.

Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Timah, Instagram Crazy Rich Helena Lim Langsung Di-private

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH memaparkan, isi paket terdiri dari Vitamin C “Dipa Vibez C 500” sebanyak 2.252 box (isi 5 strip x @ 6 kaplet), Vitamin D “Tride 1000” sebanyak 2.300 box (isi 10 strip x 10 kapsul), Zinc + B6 sebanyak 200 botol, Excel C sebanyak 200 botol, Lianhua Qingwen Capsules sebanyak 1200 box, Vitamin C + B Complex sebanyak 100 box (isi 100 strip x @ 10 pcs), Hi-1000 sebanyak 100 box (isi 5 strip x @ 6 pcs), Max-D1000 sebanyak 20 box (isi 10 strip x @ 10 pcs), Masker sebanyak 200 box dan Handsanitizer sebanyak 864 pcs.

Cilegon dalam

Dia menyebutkan, sebanyak 316 paket bantuan telah didistribusikan dengan rincian pegawai yang menjalani isolasi mandiri telah didistribusikan pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 sebanyak 175 paket, yang terdiri dari Bidang Pembinaan 80 paket, Bidang Intelijen 13 paket, Bidang Tindak Pidana Umum 15 paket, Bidang Tindak Pidana Khusus 29 paket, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 15 paket, Bidang Pengawasan 10 paket, Bidang Pidana Militer 2 paket dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI 11 paket.

Sedangkan untuk pegawai yang bertugas pada garda terdepan didistribusikan hari Senin (26/07/2021) sebanyak 141 paket yang terdiri dari Kamdal Pegawai 84 paket, Kamdal Honor   6 paket, TNI  10 paket, Brimob 13 paket, Walsus 20 paket, petugas PTSP JAM Pembinaan  3 paket, petugas PTSP Pengawasan 1 paket, petugas PTSP Pidum 2 paket dan petugas PTSP JAM Pidsus 2 paket.

Baca Juga: Kejagung Didorong Ungkap Kasus Pencucian Emas Budi Said

Lalu paket bantuan untuk seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung RI dan Badan Diklat Kejaksaan RI akan mulai didistribusikan pada hari Rabu (28/07/2021) sebanyak 2.244 paket yang terdiri dari Bidang Pembinaan 747 paket, Bidang Intelijen 278 paketpaket.  

Bidang Tindak Pidana Umum  275 paket, Bidang Tindak Pidana Khusus 267 paket, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 198 paket, Bidang Pengawasan 187 paket, Bidang Pidana Militer 29 paket, Badan Diklat Kejaksaan RI 203 paket dan Forwaka 60 paket.hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru