DEPOK - Perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse resmi diputuskan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 29 Mei 2024.
Akan tetapi, kasus perceraian Catherine Wilson tampaknya berlanjut dengan banding yang diajukan Idham Masse.
Baca Juga: Rebutan Janda Berujung Bacokan
“Perceraian sudah diputuskan dan kita akan mengajukan banding,” ujar kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid, Selasa (4/6/2024).
Menurut kuasa hukum Idham Masse, kliennya mengajukan banding terkait nominal nafkah mut’ah dan idah terhadap Catherine Wilson.
“Yang kami mau banding mengenai besaran nafkah mut'ah dan iddah karena menurut kami ada salah penerapan penghitungan,” ujarnya.
Baca Juga: Beraksi Tiga Kali, Pelaku Tipu Dokter Muda di Ponorogo Pilih Janda untuk Korban
Sayangnya, kuasa hukum Idham Masse belum menyebutkan besaran nominal yang disetujui Idham Masse.
Seperti diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada Oktober 2022.
Baca Juga: 1.850 Wanita Jadi Janda Baru di Ponorogo, Suami Malas Kerja Jadi Pemicu
Setahun kemudian, Idham Masse menggugat cerai Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2023 namun gugatan tersebut digugurkan.
Kemudian Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Desember 2023.gr
Editor : Redaksi