Acara Gangster Sakura di Madiun Jelas tanpa Izin, Panitia Masih 'Bebas'

MADIUN (Realita) – Pengungkapan kasus penyerangan dan pengrusakan oleh komunitas Gangster Sakura Madiun menyimpan sederet fakta baru. Salah satunya terkait persoalan pemberitahuan dan izin kegiatan massa oleh kepolisian. Polisi memastikan acara anniversary Sakura Madiun ke-4 di Sugar Daddy Cafe itu sengaja digelar sembunyi-sembunyi.

‘’Setiap acara yang mengundang orang banyak wajib pemberitahuan ke kepolisian. Acara Sakura Madiun tidak mengantongi izin kepolisian,’’ kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto belum lama ini.

Baca Juga: Panitia Anniversary Sakura Madiun Masuk Daftar Tersangka

Berdasarkan informasi dan keterangan beberapa tersangka, Agus menyebut penyelenggaraan anniversary Sakura Madiun mulanya tidak digelar di Kota Madiun. Melainkan bakal digelar di daerah lain. Karena kegiatan tersebut tak mendapat izin dari kepolisian setempat, panitia acara secara sembunyi-sembunyi menggelar acara di Kota Madiun.

‘’Mereka secara sembunyi-sembunyi mencari tempat tertutup. Kemudian berkomunikasi dengan pihak kafe (Sugar Daddy Cafe,red) mengadakan kegiatan,’’ ujarnya.

Sayangnya, lanjut Agus, pihak Sugar Daddy Cafe tidak mengendus kejanggalan kegiatan tersebut. Pun tidak melakukan konfirmasi kepada panitia bahwa kegiatan telah mengantongi izin kepolisian atau belum. Termasuk tidak berinisiatif melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat.

‘’Keterlibatan pelaku usaha (Sugar Daddy Cafe,red) menyediakan tempat. Setelah kami dalami, mereka dalam hal ini tidak menyangka bahwa sampai ada kegiatan konsumsi miras (minuman keras,red) hingga berujung kerusuhan,’’ ujarnya.

Baca Juga: Kasus Gangster Sakura Madiun Belum Tuntas

Agus tak menampik kasus Sakura Madiun belum sepenuhnya tuntas. Polisi saat ini masih memburu pelaku yang belum berhasil diamankan. Salah satunya pelaku penusukan dengan senjata tajam (sajam) di Jalan Puspo Warno. Selain itu, polisi juga terus mendalami keterlibatan ketua panitia acara yang sebelumnya telah diperiksa namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Cilegon dalam

‘’Kami tetap profesional. Jika ada bukti kuat yang bersangkutan (ketua panitia acara,red) ikut serta, pasti akan kami tindaklanjuti,’’ tegasnya.

Menurut Agus, insiden yang terjadi pada pertengahan Mei lalu itu dapat dijadikan pembelajaran bagi panitia penyelenggara acara maupun pemilik tempat untuk penyelenggaraan acara. Khususnya pada acara yang melibatkan massa. Sehingga, kepolisian dapat mengawal, memantau, dan memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman, lancar dan tertib.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Gangster Sakura Madiun

‘’Hindari kegiatan yang menyimpang dan menabrak aturan hukum,’’ tutur Agus.

Di samping itu, Agus meminta masyarakat untuk ikut aktif dalam upaya deteksi dan cegah dini konflik sosial. Pun meminta masyarakat untuk memberikan pemberitahuan ketika hendak menggelar kegiatan yang melibatkan massa. Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pun melaporkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali.

‘’Kegiatan sekecil apa pun harus sepengetahuan kepolisian. Ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan,’’ pungkasnya. adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kompor Gas di Tempat Servis  Meledak

BANDUNG- Sebuah bangunan di Jalan Raya Cimindi, Kelurahan Cicendo, Kota Bandung, terbakar akibat tabung gas yang meledak. Peristiwa itu terjadi pada Kamis …