Hari Anti Narkotika Internasional, Ketua YAKITA: Jangan Sekedar Tagline

JAKARTA (Realita)- Tanggal 26 Juni setiap tahunnya selalu diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional. Bukan sekadar perayaan, melainkan panggilan bersama untuk menyatukan upaya dalam melawan ancaman bagi setiap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Perang melawan narkoba tidak saja tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dan juga berbagai elemen lapisan dunia.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Batu Ungkap 15 Kasus dan Ringkus 16 Tersangka Peredaran Narkoba

Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkotika atau Hari Anti Narkotika Sedunia diperingati setiap tahun untuk memperkuat tindakan dan kerja sama dalam mencapai dunia bebas dari bahaya narkotika.

Salah satu aktivis anti narkotika dan sebagai Ketua Yayasan Permata Hati Kita (Yakita) tempat recovery atau sering disebut rumah rehabilitasi yang berlokasi di Ciawi, Bogor.

Sri Hayuni memberikan tanggapan mengenai makna Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di tahun 2024 ini, menurutnya masih jauh dari expetasi peran pemerintah untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba maupun obat-obat terlarang kepada lapisan masyarakat .

"Peringatan Hani setiap tahun jangan hanya sekedar orasi dan retorika saja," ujar Sri Hayuni sang aktivis penggiat narkotika kepada Realita.co, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Kembali Gelar Razia Gabungan, Satpol PP Surabaya Dapati 5 Orang Positif Narkoba

Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah pemahaman dan edukasi yang berkesinambungan agar masyarakat paham tentang dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap didalamnya yang berdampak di sektor sosial ekonomi.

"Hari Anti Narkotika Internasional harusnya menjadi tagline setiap hari bukan hanya setahun sekali, " ungkap Sri Hayuni.

Menurut Sri Hayuni, untuk mengatasi masalah narkoba yaitu dengan cara mengurangi demand merehabilitasi pecandu dengan mengedepankan kwalitas rehabilitasi bukan kuantitas rehabilitasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Kerjasama pihak terkait harus lebih dimaksimalkan untuk memberantas peredaran obat -obat daftar G yang saat ini dengan mudah didapatkan dipasaran gelap dengan tanpa resep dokter," bebernya.

Baca Juga: Polda Riau Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar, IPW: Darurat Narkoba

Menurut hasil informasi yang di dapat, harga obat daftar G terjangkau dengan uang saku pelajar.

"Peredaran obat daftar G ini harus lebih menjadi perhatian pihak terkait untuk memberantasnya,"
tutupnya.(tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru