SURABAYA (Realita) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah memperpanjang nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Magetan tentang layanan jasa keuangan dalam rangka elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan daerah di Kabupaten Magetan.
Bertempat di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, perpanjangan nota kesepahaman tersebut ditandatangani pada Kamis (27/6/2024) oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo dan Pj. Bupati Magetan Hergunadi, dengan disaksikan Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin.
Baca Juga: Dukung Kemajuan UMKM, Bank Jatim Salurkan CSR ke Pemkab Pamekasan
Zulhelfi menjelaskan, selain untuk memberikan layanan elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan daerah, tujuan dari kesepakatan bersama ini untuk mendukung pelayanan publik yang prima pada masyarakat Magetan. Ruang lingkupnya mencakup pengelolaan kas daerah dan pelayanan transaksi non tunai.
”Kami berharap dengan adanya perpanjangan kerja sama ini dapat meningkatkan corporate image perseroan sekaligus bisa semakin mempererat hubungan kelembagaan yang telah terjalin antara Bank Jatim Cabang Magetan dengan Pemkab Magetan,” tutur Zulhelfi.
Zulhelfi juga menuturkan, manfaat elektronifikasi untuk pengelolaan keuangan daerah ini sangat banyak. Antara lain mewujudkan transparansi transaksi, perencanaan ekonomi lebih akurat karena semuanya akan tercatat lebih lengkap, dan tentu saja lebih praktis.
Oleh sebab itu, saat ini Bank Jatim terus memperluas kerja sama terkait elektronifikasi demi memberikan pelayanan produk perbankan yang optimal untuk pemerintah daerah.
Kerja sama seperti ini, lanjut Zulhelfi, juga menjadi bukti nyata terjalinnya sinergi yang kuat antara Bank Jatim dan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Magetan.
Baca Juga: Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB
”Kabupaten Magetan merupakan daerah potensial dan menjanjikan secara bisnis karena memiliki banyak potensi ekonomi, mulai dari pariwisatanya hingga sektor usaha ekonomi kreatif. Jadi kami optimis kolaborasi ini akan sangat menguntungkan bagi BJTM dan juga Pemkab Magetan,” tegasnya.
Selain itu, masih banyak potensi lain yang dapat dioptimalkan dalam kerja sama ini. Mengingat di Magetan terdapat lebih dari 7 ribu ASN & P3K, lebih dari 1.900 orang non ASN dan berbagai retribusi lain, diharapkan kerja sama ini dapat juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Magetan.
”Kami berkomitmen akan selalu memberikan layanan digital perbankan yang terbaik untuk pemerintah,” ucapnya.
Baca Juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim BUMD Peduli Penyiaran
Pada kesempatan ini Hergunadi juga menyampaikan bahwa Pemkab Magetan terus mendorong transparansi dengan mengedepankan transaksi non tunai agar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan, sehingga bisa meminimalisir kebocoran keuangan daerah.
”Oleh karena itu, kami ucapkan terimakasih pada Bank Jatim yang selama ini telah menjadi mitra strategis Pemda dalam hal keuangan daerah dan pembangunan. Semoga kerjasama ini terus terjalin semakin baik dan produktif, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada OPD di Kabupaten Magetan. Bank Jatim maupun Pemkab Magetan berharap dengan adanya penggunaan KKPD ini dapat mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan satuan kerja, meningkatkan keamanan, mengurangi potensi fraud, dan meminimalisir penggunaan uang tunai.gan
Editor : Redaksi