JAKARTA - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung usulan terkait pemberian bantuan dana biaya kuliah kepada mahasiswa melibatkan BUMN. Ia mengatakan segala inisiatif yang tujuannya membantu mahasiswa maka baik dilakukan, tak terkecuali menggunakan pinjaman online (pinjol).
"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu, termasuk pinjol," kata Muhadjir kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Disalahgunakan, Data 27 Pelamar Kerja Dipakai untuk Pinjol senilai Rp 1,1 Miliar
Muhadjir menekankan yang terpenting penggunaan bantuan bisa dipertanggungjawabkan dan transparan. Ia mengatakan, jika hal itu tak merugikan mahasiswa, bisa dilakukan.
"Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa kenapa tidak gitu?" katanya.
Baca Juga: Marak Kasus Polisi Bunuh Diri, Polri Diminta Lebih Perhatikan Kondisi Mental Anggota
Eks Mendikbud ini merespons sejumlah anggapan yang menilai penggunaan pinjol sebagai bentuk komersialisasi pendidikan. Muhadjir menyebutkan penafsiran tiap orang memang berbeda.
Ia menyinggung adanya kampus di DKI yang memberikan bantuan ke mahasiswa menggunakan pinjaman online.
Baca Juga: 2,6 Juta Pemakai Pinjol Kesulitan Membayar
"(Komersialisasi pendidikan) Itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos, kok, itu penilaian yang menyesatkan saja. Buktinya itu ada kampus bagus di DKI kan sudah kerja sama untuk memberikan bantuan mahasiswa melalui pinjol kan," imbuhnya.ik
Editor : Redaksi