Panterlih di Kecamatan Talang Kelapa Tidak Menerima Rompi dan ATK

BANYUASIN (Realita)- Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Panterlih) di Kecamatan Talang Kelapa menghadapi masalah serius. Mereka mengeluh bahwa tidak menerima rompi dan alat tulis kantor (ATK), meskipun dalam buku kerja yang diberikan kepada mereka disebutkan bahwa rompi dan ATK seharusnya disediakan.

Rompi ini adalah bagian penting dari identitas Panterlih dan seharusnya diterima untuk mendukung tugas mereka.

Baca Juga: Himpun DPT Pilkada Ponorogo, KPU Mulai Coklit Data Warga

Selain itu, para Panterlih juga mengeluhkan bahwa mereka tidak menerima uang saku saat pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek). Hal ini menambah beban mereka dalam menjalankan tugas-tugas yang telah diberikan.

Baca Juga: 129 Anggota PPS di Cilegon Dilantik

Seorang panterlih Kecamatan Talang Kelapa, berinisial AW mengungkapkan hal ini.

"Panterlih di Kecamatan Talang Kelapa, rompi dan ATK tidak menerima. Padahal di buku kerja tertulis di situ yg di terimah panterlih. Apalagi rompi itu bagian dari identitas panterlih disamping itu juga panterlih tidak menerimah uang saku saat pelantikan dan Bimtek," ungkapnya, Rabu (3 Juli 2024) 

Baca Juga: Krisdayanti Maju Jadi Calon Wali Kota Batu

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan. Para Panterlih berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima.andri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru