Jakarta - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tengah menghadapi tiga perkara yang diusut di Polda Metro, mulai pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Firli kembali menjadi sorotan lantaran santai main badminton meski tengah dibayangi tiga perkara yang tengah diusut polisi.
Dalam video yang beredar, Senin (8/7/2024), terlihat Firli tengah asyik bermain di lapangan. Firli bermain bersama pasangannya melawan The Minions, yakni Kevin Sanjaya dan Marcus Fernaldi Gideon.
Baca Juga: Firli Revisi Surat Pengunduran Dirinya ke Jokowi
Permainan berjalan dan Firli pun meladeni pukulan The Minions. Gestur Firli santai, meski tengah dibayang-bayangi tiga perkara yang saat ini masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, perkara pertama ialah pemerasan terhadap SYL. Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2023. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.
Tak hanya itu, kini Firli juga dijerat dua perkara lainnya, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, membenarkan orang yang tengah bermain bersama The Minions adalah kliennya. Ian mengatakan video itu sekaligus membuktikan bahwa kliennya tidak 'menghilang'.
"Alhamdulillah membuktikan bahwa tuduhan beliau menghilang tidak benar. Tidak ada yang salah kan?" kata Ian dikutip dari detikcom, Senin (8/7).
Ian mengatakan aksi Firli main badminton tersebut tidak melanggar hukum. Dia menyebutkan Firli hanya mengisi kegiatan luangnya setelah tidak lagi menjadi ketua lembaga antirasuah atau KPK.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Mangkir di Bareskrim
"Ya kalau memang betul Pak Firli yg main, mohon maaf nggak ada yang salah. Bukan merupakan perbuatan melanggar hukum. Beliau mengisi kegiatan semasa tidak menjadi Ketua KPK melakukan kegiatan yang baik-baik dan sehat. Jangan menggiring opini lah seolah-olah segala sesuatu yang beliau lakukan salah dan melanggar hukum. Beliau mengikuti semua proses hukum yang selama ini berjalan. Tolong kedepankan asas praduga tidak bersalah atas semua orang termasuk kepada Pak FB," jelasnya.
Polda Metro Jaya tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji menuntaskan semua perkara.
"Pada prinsipnya, dalam asas hukum pidana, kami tidak boleh mencicil perkara karena memang kemarin Pasal 36 agak belakang, kita fokus kemarin di pasal pemerasan dan dugaan suap," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7).
Karyoto menjelaskan, pengusutan berjalan lambat karena pihaknya tidak mau mencicil perkara-perkara tersebut. Dia menegaskan akan mengusut tuntas semua perkara yang tengah ditangani.
Baca Juga: Tak Ditahan usai Diperiksa 11 Jam, Firli Bahuri Tersenyum Sumringah
"Tapi karena kita sudah koordinasi dengan jaksa kembali bahwa kita tidak boleh mencicil perkara makanya agak lambat kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus. Mohon waktu semuanya perlu koordinasi hal-hal yang belum dipenuhi segera dipenuhi, keterangan-keterangan apa yang dibutuhkan untuk pemenuhan pasal yang pertama maupun pasal yang kedua," jelasnya.
Editor : Redaksi