MADIUN (Realita) – Apes dialami Yoga Pratama dan keluarga. Betapa tidak, warga Perum Marshall Mansion, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguarjo, Kota Madiun itu ditipu biro pemberangkatan Haji PT. Alzam Ajyad Wisata. Duit Rp 865 juta untuk berangkat Haji khusus Furoda ditilap biro yang beralamat di Perum The Quality Garden Blok B2, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
‘’Pihak biro menjanjikan untuk memberangkatkan Haji pada 27 Mei 2024. Tapi setelah kami menyerahkan semua persyaratan dan melunasi biaya, pihak biro ternyata tidak mengurus visa Haji dan tidak memberangkatkan kami untuk Haji Furoda,’’ keluh Yoga, Jumat (19/7/2024).
Kronologi bermula ketika Moch Arief Al Husni Ubaidillah yang ditengarai sebagai pemilik biro PT. Alzam Ajyad Wisata menawarkan Haji Furoda pada Januari lalu. Kala itu, Arief memberikan iming-iming pemberangkatan Haji khusus dengan fasilitas VIP yang disepakati harga per orang Rp 288 juta. Atas tawaran dan kesepakatan harga tersebut, Yoga bersama istri dan ibunya tertarik untuk ikut Haji khusus.
‘’Pembayaran kami lakukan bertahap sejak Januari. Termasuk membayar uang tambahan Rp 30 juta pada 7 Mei. Sehingga total yang sudah kami serahkan kepada Arief sebesar Rp 865 juta,’’ sebutnya.
Yoga mengendus kejanggalan ketika Arief menghilang tanpa kabar pasca tidak memberangkatkan Haji. Merasa ditipu, ia dan keluarga melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Madiun Kota. Saat itu, kepolisian menyarankan Yoga untuk menyomasi Arief. Pada somasi pertama pada 10 Juli, Arief tidak menunjukkan itikad baiknya untuk mengembalikam uang biaya Haji khusus hingga somasi berakhir 15 Juli lalu.
Kemudian, Yoga diminta kepolisian untuk kembali melayangkan somasi kedua pada 16 Juli dengan tempo selambat-lambatnya berakhir 21 Juli nanti. ‘’Sejak somasi pertama hingga berjalan somasi kedua ini yang bersangkutan (Arief, Red) tidak ada itikad baik. Setelah menghilang tidak bisa saya hubungi, padahal yang bersangkutan masih aktif menggunakan nomor WA (Whatsaap)-nya,’’ bebernya.
Selain melayangkan somasi, Yoga sempat mendatangi kantor biro Perum The Quality Garden Blok B2, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Pun mendatangi rumah keluarga Arief. Namun sayang, upayanya meminta pertanggungjawaban atau pengembalian biaya Haji belum berbuah hasil.
‘’Setelah somasi kedua, saya secara tegas melaporkan tindakan ini ke pihak kepolisian secara pidana maupun perdata atas kasus penipuan yang terjadi pada saya dan keluarga saya,’’ tegasnya.
Di samping itu, belakangan hari Yoga terus mengulik rekam jejak serta keberadaan Arief. Bahkan, dia menerima informasi bahwa Arief masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Sidoarjo Nomor DPO/32/VIII/RES.1.11/2023/SATRESKRIM dengan kasus serupa pada tahun lalu.
‘’Setelah saya gali informasi ternyata yang bersangkutan DPO sejak 2023. Termasuk muncul korban-korban selain saya. Tapi, informasi saat ini yang bersangkutan masih berkeliaran,’’ ungkapnya.
Yoga bersama keluarga dan korban-korban lain berharap kepolisian dapat segera bertindak dan menangkap Arief karena sudah DPO. Pun melakukan pencekalan terhadap Arief sebelum melarikan diri ke luar negeri.
‘’Informasinya saat ini pelaku berada di Indonesia tapi tidak di rumah. Biasanya pelaku berpindah-pindah tempat,’’ ujarnya.
‘’Kami menaruh harapan besar terhadap kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini agar tidak ada korban-korban lain ke depannya,’’ harap Yoga. adi
Editor : Redaksi