Asyik Mancing, Anggota BPD Diterkam Buaya

MALUKU- Peristiwa nahas dialami anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara bernama Sunardi Hamid. Ia tewas diterkam buaya saat mancing ikan.

"Korban tewas diterkam buaya saat sedang memancing ikan di depan perairan desa," ujar Kepala Desa Nondang, Munira, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Penambang Timah Korban Terkaman Buaya di Sungai Gedong Ditemukan

Peristiwa itu terjadi di Desa Nondang, Kecamatan Bacan Barat pada Kamis (18/7). Awalnya seorang nelayan bernama Aco curiga karena tidak melihat korban di atas perahunya.

"Aco mengira korban sedang tidur. Karena sudah memanggil berulang kali tapi tidak ada jawaban, terpaksa Aco bergegas pergi. Tapi di tengah perjalanan, Aco lihat papan perahu bagian depan korban hanyut," kata Munira.

Menurut Munira, Aco kemudian memanggil sejumlah nelayan untuk bersama-sama mengecek korban di perahu. Setelah sejumlah nelayan menghampiri perahu, mereka kaget karena tidak melihat korban di atas perahu.

"Sejumlah nelayan itu menghampiri perahu dan kaget karena tidak menemukan korban di dalam perahu. Karena tidak menemukan korban, Aco bersama rekan nelayan lainnya pulang menyampaikan kabar bahwa korban diduga terjatuh ke laut," ujarnya.

Baca Juga: Asyik Mancing, Yana Diserang Buaya hingga Tewas

Munira kemudian meminta warga dan pemilik longboat untuk melakukan pencarian. Saat melakukan pencarian, mereka mendapati tubuh korban dimangsa buaya.

Cilegon dalam

"Jadi warga yang menyaksikan (tubuh korban dicabik-cabik buaya) sempat melakukan perlawanan dengan buaya hampir dua jam. Setelah itu baru buaya melepas jasad korban dan warga berhasil evakuasi korban," sambung Munira.

Korban dievakuasi dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh. Menurut Munira, tangan kiri hingga bawah pusar korban sudah dimakan buaya.

Baca Juga: Saat Mandi setelah Panen Sawit, Warga Desa Cantung Kiri Hilir Diserang Buaya

"Korban saat dievakuasi dari TKP kondisinya tidak lagi utuh. Tangan kiri dan kedua paha mulai dari bawah pusar korban sudah dimakan (buaya)," tutupnya.ha

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

TikToker Lina Mukherjee Bebas

PALEMBANG - TikToker Lina Mukherjee bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanan 16 bulan di Lapas Perempuan Kelas II Palembang. Pemilik nama asli Lina …