Ngebut di Komplek Perumahan, Mobil Honda City Tabrak Bocah yang Sedang Bermain hingga Tewas

SEKUPANG- Kecelakaan maut menimpa bocah 8 tahun di jalan Perumahan Taman Sari, Sekupang, Jumat (19/7) siang, pukul 12.00 WIB. Bocah berinisial MA tersebut tewas setelah dilindas mobil.

Kecelakaan ini berawal saat MA tengah bermain sepeda di jalan komplek, tepatnya di depan Masjid Jami Al Kautsar. Disaat bersamaan, mobil Honda City RS BP 1394 CO yang dikendarai wanita berinisial IR melaju dari luar komplek menuju ke depan masjid.

Baca Juga: Taksi Online Tabrak Dua Pejalan Kaki, Pengemudinya Tewas

"Kejadiannya sebelum salat Jumat. Korban bermain di depan masjid," ujar Aris, salah seorang warga.

Ia menjelaskan saat kejadian tersebut mobil Honda City RS melaju cukup kencang dan hendak menghindari mobil lainnya yang terparkir. Namun, pengendara mobil tersebut menabrak dan melindas korban.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit BP Batam, tapi tidak tertolong. Pendarahan di kepala," katanya.

Ia menyayangkan pengendara mobil wanita tersebut melaju dengan kencang. Sebab, jalanan komplek perumahan memang biasa digunakan anak-anak untuk bermain.

Baca Juga: Audi Tabrak Kakek Tua hingga Terlempar Puluhan Meter

"Harusnya pelan-pelan. Ini jalan perumahan, apalagi dekat masjid, mau salat Jumat," ungkapnya.

Cilegon dalam

Sementara Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan kasus kecelakaan ini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Barelang.

"Ditangani unit laka," katanya.

Baca Juga: Mobil Melaju Kencang Tabrak Restoran, Dua Orang Tewas

Dengan kejadian ini, ia mengimbau para pengendara untuk mengurangi kecepatan saat melintas di jalan atau komplek perumahan. Sebab, di komplek perumahan banyak anak-anak yang bermain.

"Kurangi kecepatan dan hati-hati. Karena banyak anak yang bermain di jalan perumahan," tutupnya.ha

Editor : Redaksi

Berita Terbaru