SURABAYA (Realita) - KAI Commuter Wilayah 8 Surabaya gelar "Sosialisasi Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Publik". Kegiatan yang merupakan rangkaian HUT KAI Commuter ke-16 ini digelar di Stasiun Surabaya Gubeng, Kamis (22/08/2024).
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan, sosialisasi anti-pelecehan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.
Baca Juga: LPSK Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Anak di Singkawang yang Diduga Libatkan Anggota DPRD
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik, khususnya Commuter Line,” jelas Joni.
Dari akumulasi data laporan KAI Commuter pada tahun 2024, tindak pelecehan seksual tangkap tangan oleh petugas baik di stasiun ataupun di commuter line dari Januari sampai Agustus sebanyak 30 kasus, sedangkan laporan masuk melalui media sosial di angka 13 kasus.
Kegiatan yang dikemas dalam format talk show ini menghadirkan narasumber dari Komnas Perempuan, Cak Ning Surabaya, Komunitas Pencinta Kereta Api, serta manajemen KAI Commuter.
Dalam talk show ini dibahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai hal yang sudah dilakukan KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di kereta maupun di stasiun.
Baca Juga: Jadi Terdakwa Pelecahan Terhadap Anak, Putra Jaya Setiadji Terancam 15 Tahun Penjara
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan kampanye dengan melakukan sosialisasi dan edukasi melalui poster dan pembagian stiker guna mengajak pengguna kereta api, khususnya Commuter Line, untuk bersama-sama mencegah tindak pelecehan atau pun kekerasan seksual.
Dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter sudah memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic), yaitu sistem CCTV yang dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya yang sudah menjadi database pada sistem.
Dengan sistem tersebut dapat mencegah pelaku melakukan tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di Commuter Line.
Baca Juga: Dialog Interaktif Bersama Dalam Acara Stadium General Maba Unisfat 2024
KAI Commuter juga terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual ini. Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna Commuter Line dapat lebih peduli dalam pencegahan tindak pelecehan, dan berani melapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya Commuter Line.
Korban tindak pelecehan juga bisa mengajukan laporannya ke call center 021-121 atau pun media sosial resmi KAI Commuter. “KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya,” tutup Joni. gan
Editor : Redaksi