Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin, Akan Evaluasi Kinerja Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa

KOTABARU (Realita) - Mendengar keluhan dari Kepala Desa tentang kinerja pendamping desa dan pendamping lokal desa pada saat rapat dengar pendapat dengan APDESI Kotabaru, Senin (16/12/2024)

Wakil Ketua DPRD Kotabaru yang juga Ketua DPD PAN Kotabaru Awaludin akan melakukan koordinasi ke Kementrian Desa karena wewenang Evaluasi kinerja pendamping desa dan pendamping lokal desa ada dibawah Kementrian Desa.

Baca Juga: Ketua DPRD Kotabaru Tinjau Kondisi Gedung Baru di Sebelimbingan

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Kementrian Desa agar mengevaluasi kinerja para pendamping desa dan pendamping lokal desa, kata Awaludin.

Baca Juga: Keluhan Kepala Desa Lalapin Soal Angkutan Sawit Overload, DPRD Kotabaru Akan Panggil Pihak Terkait

Kerena pendamping desa dan pendamping lokal desa harus orang-orang yang kompeten karena mereka bertugas mendampingi desa dan kepala desa untuk mengikuti aturan perundang-undangan dalam menjalankan dan mengelola penggunaaan dana desa mau alokasi dana desa, tambahnya.

Bank jatim dalam

Baca Juga: Tanjakan Baharu Kembali Menelan Korban, Anggota DPRD Kotabaru Muhammad Lutfi Angkat Bicara

"Pendamping desa dan pendamping lokal desa harus bisa mengarahkan dan mendamping desa dalam hal pengelolaan dan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, bukan hanya sekedar jadi pendamping saja, dan untuk itu perlu kita evaluasi kinerjanya dan hal ini akan kami koordinasikn ke Kementrian Desa," pungkas Awaludin.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru