Kapolsek Cinangka Bantah Tolak Permintaan Pendampingan Bos Rental Cs

TANGERANG (Realita)- Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait tuduhan bahwa anggotanya menolak memberikan pendampingan kepada korban penembakan di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, yang ingin menarik mobilnya.

Dalam keterangan di Serang, Jumat (3/1), melalui akun Instagram @polsek_cinangka_polres_cilegon, Asep menjelaskan bahwa pihaknya berhati-hati agar tidak salah langkah, mengingat kendaraan yang akan ditarik tidak memiliki legalitas yang jelas.

Baca Juga: Oknum Anggota TNI AL yang Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil, Dibekuk

Peristiwa bermula pada Kamis (2/1) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB, ketika tujuh pria datang ke Markas Polsek Cinangka dengan minibus putih, mengaku dari pihak leasing, dan meminta bantuan untuk menarik mobil terkait masalah leasing atau rental.

"Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.

Brigadir Deri kemudian menghubungi Kapolsek Asep untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Asep mengarahkan agar Deri memberikan pemahaman kepada para pria tersebut untuk menghindari kesalahpahaman.

Asep menekankan pentingnya mengikuti aturan hukum agar pendampingan penarikan kendaraan tidak melanggar hukum dan menghindari potensi kerawanan atau perlawanan.

Baca Juga: Oknum TNI yang Diduga Tembak Pemilik Rental Mobil, Berhasil Dibekuk

Setelah berkomunikasi dengan Kapolsek, salah satu pria tersebut mengaku sebagai pemilik kendaraan. Brigadir Deri menyarankan agar mereka membuat laporan resmi sebagai dasar tindakan kepolisian. Tanpa dokumen pendukung, para pria itu akhirnya meninggalkan lokasi menuju Cilegon.

Bank jatim dalam

Asep menegaskan bahwa personel Polsek Cinangka telah merespons permintaan pendampingan dengan baik, namun tetap memperhatikan aturan hukum sebagai dasar tindakan untuk mengantisipasi risiko dan komplain.

"Namun demikian ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan kepolisian untuk mengantisipasi faktor risiko, komplain serta hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Asep.

Baca Juga: Polisi Buru Empat Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Sebelumnya, insiden penembakan oleh orang tak dikenal terjadi di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Dua orang menjadi korban, termasuk seorang bos rental mobil yang meninggal dunia setelah tertembak di bagian dada.mer

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru