Honorer PDAM Bantaeng Dipanah

BANTAENG (Realita)- Keluarga korban pembusuran yang terjadi pada Senin malam (30 Desember 2024) di Jalan Pepaya, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, melaporkan peristiwa yang menimpa keluarganya ke Polisi.

Perihal tersebut disampaikan oleh DN, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga: Kamar Digeledah, Pelajar Ini Kepergok Punya Busur Panah

“Saya sudah laporkan peristiwa pembusuran yang menimpa keluarga kami semalam di SPKT Polres Bantaeng tadi siang,” ungkap DN.

“Laporan saya diterima Pak Hasriadi (Kanit III) SPKT Polres Bantaeng dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/455/XII/2024/SPKT/POLRES BANTAENG POLDA SULAWESI SELATAN,” kata DN.

DN kemudian menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan Laporan Polisi, sebagai berikut:

“Pada hari Senin (30 Desember 2024) sekitar Jam 20:30 Wita, Korban (Dedi) yang sedang berada di rumahnya di Jalan Pepaya, didatangi oleh Terlapor berteman dan mengancam Korban dengan menggunakan anak panah”.

“Kemudian Korban mengejar Terlapor dengan menggunakan sepeda motor dan pada saat berada di Jalan Bangau (Kelurahan Pallantikang), Terlapor melontarkan anak panah (Busur) sebanyak dua kali kearah Korban sehingga Korban terjatuh dari sepeda motornya”.

“Akibat dari pembusuran itu, Korban mengalami luka tusuk (luka akibat pembusuran) pada bahu sebelah kanan dan pada lengan sebelah kiri”.

Bank jatim dalam

“Saya telah melaporkan dua orang Pelaku pembusuran terhadap Korban Dedi (Honorer di PDAM Bantaeng) atas nama Alif Ibnu Sarara dan Ardi Kendedes ke pihak Kepolisian di Polres Bantaeng,” kata DN.

“Kalau Ardi Kendedes itu setau saya dulu pernah juga ditangkap karena kasus pembusuran,” ungkap DN.

“Saya dan keluarga berharap agar pelaku secepatnya ditangkap dan di proses hukum seberat-beratnya,” pinta DN.ha

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru