SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak DPRD untuk memperkuat kolaborasi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Sebab, pendapatan dari pajak memiliki andil besar dalam pembangunan infrastruktur di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa pembangunan infrastruktur di Kota Pahlawan sebagian besar bersumber dari PAD. Di antaranya yakni, melalui pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain.
Baca Juga: Mulai 2024, Pemkot Surabaya Gratiskan PBB untuk Rumah Ber-NJOP di Bawah Rp100 Juta
"Maka saya berharap, DPRD hari ini ikut membantu, PAD-nya ditingkatkan. Dengan cara apa? saya nyuwun tulung (minta tolong), DPRD dan pemkot bisa turun bersama, melakukan sidak," kata Wali Kota Eri, Jumat (10/1/2025).
Wali Kota Eri menjelaskan bahwa salah satu fungsi dari legislatif adalah melakukan pengawasan. Karena itu, legislatif memiliki kewenangan melakukan sidak pengawasan pajak, baik di hotel maupun restoran.
"DPRD sifatnya pengawasan. Karena itu, DPRD berhak turun ke hotel, ke rumah makan (melakukan pengawasan)," tegas dia.
Wali Kota Eri optimistis apabila pemkot bersama DPRD turun bersama melakukan pengawasan pajak, maka upaya ini akan semakin mendongkrak PAD Surabaya.
Baca Juga: 5 Tahun Perumahan Arum Regency Nganjuk tanpa PBB, Sumber PAD PBB Turun Drastis
"InsyaAllah kalau DPRD dan pemerintah kota turun bersama, maka banter (naik) PAD-nya. Jadi (kewenangan DPRD) tidak hanya memanggil, tapi bisa ngecek di lokasi-lokasi hotel, rumah makan dan tempat-tempat lainnya," imbuhnya.
Menanggapi permintaan DPRD agar Pemkot Surabaya segera melakukan lelang proyek pembangunan 2025, Wali Kota Eri menegaskan bahwa hal itu telah dilakukan. "Proyek sudah ada yang dilelang, ada yang pelaksanaan Februari," tuturnya.
Ia kembali menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya sebagian besar bersumber dari PAD. Artinya, tahapan lelang untuk rencana proyek pembangunan itu bisa dilakukan apabila anggaran juga tersedia.
Baca Juga: Opsen Pajak Siap Dongkrak PAD Kota Surabaya, Ditaksir Rp 1 Triliun Per Tahun
"Sehingga ketika teman-teman (Pemkot Surabaya) melakukan kontrak (proyek pembangunan), maka pasti akan dipastikan dulu terkait dengan anggarannya," tandasnya.
Sebagai informasi, anggaran pendapatan daerah Kota Surabaya tahun 2025 direncanakan sebesar Rp12,137 triliun. Anggaran ini bersumber dari PAD yang direncanakan Rp8,796 triliun dan Pendapatan Transfer Rp3,340 triliun.yudhi
Editor : Redaksi