Tak Diberi Uang dari Koperasi, Suami di Lubuklinggau Bacok Istri hingga Tewas

LUBUKLINGGAU (Realita)- Seorang wanita berinisial TS (44), warga Jalan Perintis Gang Bambu I, RT 08, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditemukan meninggal dunia dengan luka serius setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut keterangan kepolisian, TS meninggal dunia di Rumah Sakit Siti Aisyah akibat luka berat di kepala, leher, perut, paha, serta tangan kirinya. Kejadian ini tengah dalam penanganan Polres Lubuklinggau.

Baca Juga: Mayat Wanita Terbungkus Kain Merah di Bantul, Ternyata Istri yang Dibunuh Suami

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari perselisihan antara TS dan suaminya, S (31). Perselisihan tersebut diduga dipicu masalah uang yang diminta oleh S namun tidak diberikan oleh korban.

“Berdasarkan informasi awal, pelaku mengetahui korban baru saja menerima dana dari koperasi, dan pelaku meminta sebagian uang tersebut. Namun, permintaan itu ditolak sehingga terjadi pertengkaran,” ujar AKP Hendrawan.

Keributan tersebut memuncak, hingga pelaku diduga menggunakan senjata tajam untuk menyerang korban. Korban sempat mencoba melarikan diri ke luar rumah, namun akhirnya terjatuh di depan rumah dengan luka serius.

Baca Juga: Usai Terima Uang Rp 6 Juta dari Koperasi, Istri Dibacok Suami hingga Tewas Depan Rumah

Usai kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres. Sementara itu, jenazah korban telah divisum di Rumah Sakit Siti Aisyah.

Kpu baru dalam

“Kami akan mendalami kasus ini untuk mengetahui seluruh fakta dan motif di balik kejadian ini. Pelaku kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga: Siang Bolong, Emak-emak Dibacok Pengendara Misterius 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah rumah tangga, agar tidak terjadi hal-hal yang berujung pada kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi keluarga dan lingkungan sosial.

Kasus ini menjadi perhatian serius, sekaligus pengingat pentingnya menjaga pengendalian diri dalam menghadapi masalah.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru