BANGKALAN (Realita)-Nelayan di Kabupaten Bangkalan tahun ini tidak boleh berharap lebih terhadap bantuan alat tangkap ikan.
Sebab, bantuan yang dicanangkan Oleh Pemkab Bangkalan melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) hingga saat ini belum jelas.
Kabid Perikanan DP2KP Bangkalan Achmad Hidayat menyatakan, program bantuan alat tangkap berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
Namun, besaran anggaran yang akan digelontarkan untuk program itu belum jelas. Karena ada kebijakan efisiensi anggaran.
Pemerintah harus mengkalkulasi dana transfer yang akan diterima. Sehingga program yang akan dilaksanakan selama 2025 juga harus disesuaikan ulang.
"Kami masih menunggu kepastian setelah adanya pengurangan anggaran," jelasnya.
Jika mengacu pada tahun anggaran 2024, program bantuan alat tangkap tidak dianggarkan.
Tetapi, masih ada nelayan yang masih mendapat bantuan. Sumber anggarannya berasal dari APBD Provinsi jatim dan APBN.
"Kalau bantuan dari provinsi nanti biasanya ada konfirmasi jika ada. Kami belum bisa memastikan," katanya. (Syaiful)
Editor : Redaksi