Nelayan Diusir oleh Singapura, Bakamla Gali Informasi

Advertorial

JAKARTA (Realita). Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggali informasi terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Plice Coast Guard (SPCG) dengan menemui para nelayan asal Pulau Terong, Kecamatan, Belakangpadang, Kota Batam, Minggu.

Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Ryan Widiono selaku pejabat Bakamla RI yang menemui nelayan tersebut mengatakan, kedatangan Tim Bakamla RI bertujuan untuk menggali informasi langsung dari nelayan yang mengalami insiden tersebut, sekaligus memastikan kondisi pasca-kejadian.

"Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima contact center Bakamla RI mengenai tindakan membahayakan yang dilakukan oleh kapal SPCG," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Bakamla RI bertemu dengan para nelayan yang didampingi Ketua Nelayan Pulau Terong Jemisan.

Berdasarkan keterangan Jemisan, Ketua Nelayan Pulau Terong, pada saat kejadian nelayan sedang memancing di wilayah yang diklaim masih termasuk perairan Indonesia tepatnya di koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500.

Menurut Jemisan, Kapal SPCG menuduh nelayan melewati batas perairan lalu memaksa nelayan untuk pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar.

Peristiwa itu, terjadi pada Selasa (24/12). Akibat tindakan Kapal SPCG tersebut, salah satu nelayan terlempar ke laut karena gelombang yang diciptakan oleh manuver kapal Singapura tersebut.

Nelayan yang jatuh ke laut bernama Mahade, beruntung berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan yang lain.

Pada kesempatan tersebut, Jemisan menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan.

"Jika kami memang melanggar batas harap ditegur dengan cara yang baik, dan tidak membahayakan," lanjut Jemisan.

Menanggapi hal itu, Leta Bakamla RI Letda Bakamla Ryan Widiono mengatakan Bakamla berkomitmen akan memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa demi kenyamanan bersama pengguna laut.

Terpisah Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menambahkan, usai pertemuan tersebut, Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terhadap nelayan Pulau Terong perihal batas-batas yang boleh memancing ikan.

"Langkah selanjutnya Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terkait batas wilayah kepada nelayan," ujar Yuhanes.rin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Gelandangan Kejepit Gerbong Kereta

LOS ANGELEs— Seorang pria, diduga gelandangan, meninggal dunia pada hari Senin setelah kehilangan keseimbangan dan jatuh di antara dua gerbong kereta Metro s …

Buronan Sembunyi di Truk Sampah

MIAMI (Realita)- Petugas pengumpul sampah menemukan tersangka di dalam tempat sampah. Huber Heights, OH Petugas pengumpul sampah menemukan tersangka buronan …

Sopir Diduga Mabuk, Bus Tingkat Terbalik

LUCKNOW (Realita)- Lima orang tewas dan 45 lainnya luka-luka setelah sebuah bus tingkat terbalik di Jalan Tol Purvanchal di Lucknow, kata polisi. Korban …