BATU (Realita)- Di Hari terakhir masa, tugasnya Pejabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai ikut menghadiri peresmian Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri Batu yang berlokasi di Jalan Sultan Agung No. 7, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota BatuRabu (19/2/2025).
Peresmian Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri Batu diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Prof.(HCUA) Dr. Mia Amiati. SH., MH., sekitar pukul 08.00 WIB yang diawali dengan pengguntingan pita oleh Kajati Jawa Timur yang di ikuti Kajari Batu, Didik Adyotomo dan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Parwai.
Selain itu dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Kajari Kota Batu dan Pj. Wali Kota Batu, disaksikan oleh Kajati Jawa Timur. Termasuk penyerahan sertifikat halal kepada tiga UMKM oleh Kajati Jawa Timur, yaitu Batik Jumput Kembang Tanjung, Sari Bunga Telang (Sawetu), dan Keripik Buah (OCE Gan).
Pj. Wali Kota Batu turut menyerahkan secara simbolis tanaman apel kepada Kajati Jawa Timur sebagai simbol keberlanjutan program kolaborasi pertanian di Kota Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu (Kajari ) Kota Batu, Didik Adyotomo menyampaikan, bahwa kesejukan Kota Batu menjadi inspirasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa gedung baru ini merupakan hasil hibah dan kolaborasi antara Pemkot Batu dengan Kejari, termasuk hibah rumah Dinas Kajari dan Kasi yang saat ini masih dalam tahap pemeliharaan.
“Dengan kehadiran kantor yang lebih representatif, kami berharap dapat semakin meningkatkan semangat kerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu,” ujar Didik.
Kajari Batu juga menyoroti program pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batu. Sebanyak 2.746 UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal dengan pendampingan dari Kejari sebagai upaya mendorong perekonomian daerah.
" Tentang kerja sama antara Pemkot Batu, Kejari, dan PT Indolakto dalam upaya penyelamatan tanaman apel Kota Batu. Hasil kolaborasi ini membuktikan bahwa dengan menggunakan bibit unggul dan pupuk dari ampas susu, apel varietas Anna dapat berbuah dalam 70 hari, memangkas waktu 30 hari dari siklus normal. Saat ini, ampas susu tersebut telah disebarluaskan secara gratis kepada para petani," terang Kajari Batu.
Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sinergitas dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan penegakan hukum serta mendukung program-program pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergitas dari Pemkot Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Selain itu, kejaksaan memiliki tugas utama untuk memberikan solusi terbaik agar tidak ada hambatan dalam pembangunan dan investasi,” kata Mia.
Kajati Jawa Timur menyampaikan, pentingnya anggaran yang memadai dalam menunjang operasional kejaksaan. Ia mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, mushola, serta ruang aktivitas ibu-ibu Ardiyasa.
" Berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum di Kota Batu serta menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi, " harapnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri, Forkopimda Kota Batu, 39 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Jawa Timur, Kepala Pertanahan Kota Batu, Ketua Bawaslu, pimpinan Bank Daerah Malang Raya, pimpinan BPJS Malang, serta Ketua Asosiasi Desa dan Kelurahan. (Ton)
Editor : Redaksi