BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pelaku Usaha Informal

Advertorial

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo belum lama ini sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan pada pelaku usaha informal di wilayah Kecamatan Tandes, Surabaya.

Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan komitmen untuk memberikan perlindungan pada mereka, pelaku usaha informal, pedagang, pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) dari resiko kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua.

Rd Edi Sasono selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo mengatakan, sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 50 pekerja informal. Tujuannya, memberikan rasa aman pada para pekerja informal di wilayah Kecamatan Tandes.

Menurutnya, para pelaku usaha kecil ini sangat rentan sosial ekonomi akibat resiko kecelakaan kerja. Terlebih, banyak di antara mereka yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ini menjadi sangat penting, karena banyak pekerja informal ini yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Edi.

"Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan mereka bisa mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) maupun Jaminan Hari Tua (JHT),” lanjut Edi.

Dengan mengikuti 3 program yang iurannya hanya Rp36.800,- per bulan itu, jika mengalami kecelakaan kerja mereka bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan gratis tanpa batas hingga sembuh, dan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB).

Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan sebesar 48x upah yang dilaporkan. Bila meninggal biasa, bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.

Tidak hanya itu, ada beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga perguruan tinggi yang total maksimalnya bisa mencapai Rp174 juta.

Sedangkan manfaat program JHT, yakni berupa finansial sejumlah iuran JHT, diberikan kepada peserta jika sudah mampu bekerja, atau kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Edi berharap dengan adanya sosialisasi ini jumlah pekerja informal di Kecamatan Tandes yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan semakin banyak.

"Dengan semakin banyaknya pekerja informal yang terlindungi, diharapkan perekonomian pekerja informal di Kecamatan Tandes berkembang pesat dan lebih tahan terhadap tantangan yang ada," pungkasnya. gan

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru