SURABAYA (Realita)– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pentingnya peran camat dalam menangani berbagai permasalahan warga. Dalam pengarahan yang berlangsung di ruang sidang Wali Kota pada Sabtu (15/3/2025), ia meminta para camat untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing. Acara tersebut juga dihadiri oleh para asisten dan Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri menyatakan bahwa camat harus mampu memanfaatkan data yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, termasuk data warga miskin, tingkat pengangguran terbuka (TPT), serta balita stunting. Ia menekankan bahwa data tersebut harus menjadi dasar dalam merancang solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dari situ bisa terlihat data warga miskin, tingkat pengangguran terbuka, hingga umur ekonomis warga yang belum bekerja. Tugas camat adalah memastikan langkah konkret untuk menangani permasalahan tersebut," ujar Wali Kota Eri.
Lebih lanjut, ia meminta camat untuk bersinergi dengan program padat karya serta memanfaatkan aset yang ada di setiap kecamatan. Sebagai contoh, camat dapat menggandeng perusahaan di sekitar wilayahnya atau memanfaatkan lahan milik Pemkot untuk pemberdayaan ekonomi warga.
Camat Harus Menyelesaikan Permasalahan Warga Secara Mandiri
Dalam pengarahannya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa camat bertanggung jawab penuh terhadap penyelesaian masalah di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa jika suatu permasalahan sampai harus ditangani oleh dirinya atau wakil wali kota, maka itu merupakan kegagalan camat dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau ada masalah di wilayah dan yang turun langsung saya atau wakil wali kota, berarti itu kegagalan seorang camat. Jika ada warga yang lebih memilih melapor ke saya atau wakil wali kota, itu tanda bahwa mereka tidak percaya pada camatnya," tegasnya.
Untuk memastikan efektivitas koordinasi, Wali Kota Eri meminta setiap kecamatan dan kelurahan memiliki sistem pengaduan yang efektif serta mampu memilah laporan yang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah.
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penghuni Rumah Kos
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri juga menyoroti maraknya rumah kos yang tidak terdata dengan baik, yang dapat memicu berbagai permasalahan sosial. Oleh karena itu, ia meminta camat bekerja sama dengan RT dan RW untuk mendata seluruh penghuni kos-kosan di wilayah masing-masing.
"Tugas camat sekarang ini adalah mengajak RT/RW untuk mendorong pemilik kos mendaftarkan penghuni mereka. Ini bukan kepentingan kita, tetapi untuk melindungi warga Surabaya," jelasnya.
Menurutnya, pendataan penghuni rumah kos sangat penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Ia mencontohkan, jika ada pelaku kejahatan yang tinggal di rumah kos dan berpindah tempat, maka data penghuni tersebut bisa ditelusuri.
Selain itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa izin usaha rumah kos harus sesuai aturan. Ia menyoroti masih adanya rumah yang disekat-sekat dan dijadikan kos harian tanpa izin yang sesuai.
"Saya tekankan, kalau kos itu bulanan, bukan harian. Kalau kos harian, izinnya beda, apakah homestay atau losmen. Tidak boleh ada di lingkungan masyarakat," tegasnya.
Di akhir pengarahannya, Wali Kota Eri mengajak seluruh camat untuk berkomitmen melayani warga dengan sepenuh hati dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu berorientasi pada kepentingan rakyat Surabaya.
"Hari ini kita di ruang sidang, camat bersama saya dan Kepala PD bersumpah untuk warga Surabaya, bahwa kita melakukan apapun adalah untuk kepentingan rakyat Surabaya," pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi