Kecelakaan Kerja di Pabrik PT Platinum Cemerlang Indonesia Jombang Terus Berulang, Diduga Tak Terapkan K3

JOMBANG (Realita) - Kecelakaan kerja di PT Platinum Cemerlang Indonesia di Desa Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terus berulang.

Sebelumnya, pada Kamis, 12 September 2024 salah seorang pekerja konstruksi pembangunan pabrik PT Platinum Cemerlang Indonesia (PCI) bernama Abdul Rohman (39) asal Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tewas usai alami kecelakaan kerja.

Korban terjatuh dari ketinggian 10 meter, karena diduga perusahaan tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Para pekerja termasuk korban tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Kemudian, kecelakaan kerja terjadi pada pekerja dibagian produksi. Bagian tangan pekerja ini masuk ke mesin, hingga terpotong.

Kecelakaan kerja di PT Platinum Cemerlang Indonesia Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang diduga terulang kembali.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, salah seorang pekerja Platinum Cemerlang Indonesia Jombang dibagian produksi, bernama Rian disinyalir mengalami kecelakaan kerja pada Kamis (20/3/2025).

Saat itu sekira pukul 09.00 WIB, Rian sedang bekerja dibagian produksi di PT Platinum Cemerlang Indonesia Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang. Diduga karena tidak memakai sarung tangan atau alat pelindung diri, tangan bagian kanan pekerja ini terkena mesin dan mengalami luka-luka.

"Kondisi mesinya pas kencang, gak pakai alat pengaman. Tangannya si Rian ini kena mesin, langsung robek," kata salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (22/3/2025).

Seringnya kecelakaan kerja di PT Platinum Cemerlang Indonesia Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang menurutnya karena diduga perusahaan mengabaikan K3 sejak pertama kali berdiri.

"Pekerja juga tidak mendapatkan haknya seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," tuturnya.

Dia berharap agar perusahaan lebih memperhatikan keselamatan pekerja, dan memberikan hak buruh terkait jaminan kesehatan.

"BPJS gak ada, K3 diabadikan. Pekerja juga diminta kerja 17-18 jam, uang lembur juga tidak jelas," tuturnya menegaskan.

Selain itu, katanya, buruh merasa dirugikan dengan tidak adanya pelayanan kesehatan. Karena, tidak sebanding dengan jam kerja yang dibebankan.

Sementara itu upaya konfirmasi ke pihak manajemen PT Platinum Cemerlang Indonesia masih terus dilakukan, pesan WhatsApp yang dikirimkan ke nomor Humas PT Platinum Cemerlang Indonesia hingga Sabtu (22/3/2025) belum dibaca.rif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Tergelincir, Mobil Tabrak Tembok Tol

BUTTERWORTH (Realita)- Seorang pria Pakistan tewas dan rekan senegaranya mengalami luka serius setelah mobil mereka tergelincir dan menabrak tembok di Gerbang …