MADIUN (Realita)- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kota Madiun turun menjadi level 3. Ini berdasarkan data asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Walikota Madiun, Maidi menyambut baik kabar tersebut. Sesuai rencana, beberapa kelonggaran bakal disiapkan. Salah satunya kegiatan belajar mengajar melalui pendidikan tatap muka (PTM). Menurutnya, sarana dan prasarana (sarpras) SD dan SMP di Kota Madiun telah siap 100 persen.
Baca Juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
“Kita sudah ancang-ancang lama, tapi masih maju mundur untuk PTM-nya. Lha ini silahkan maju. Artinya benar-benar disiapkan yang bagus. Saya kira nggak sampai akhir September sudah bisa kita lakukan PTM terbatas dan itu harus mendapat persetujuan orang tua,” katanya usai meninjau sarpras di beberapa sekolah, Senin (6/9/2021).
Maidi menyatakan, dalam waktu dekat teknis PTM secara terbatas akan kembali dirapatkan bersama Dindik dan seluruh kepala sekolah. Apakah nantinya dibagi per shift atau menerapkan 50 persen siswa masuk, 50 persennya pembelajaran daring dari rumah maupun sebaliknya. Pun, jam belajar siswa di sekolah juga dikurangi.
“Tidak boleh makan siang di sekolah. Jadi jamnya kita kurangi dan kita perketat,” tuturnya.
Baca Juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
Sementara itu, Kepala Dindik Kota Madiun, Lismawati mengatakan, persiapan sarpras PTM jauh hari sudah dilaksanakan. Bahkan pihaknya juga telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengecek mitigasi resiko di sekolah. Termasuk monev dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim.
Tujuannya untuk melihat pemenuhan sarpras, sanitasi hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika siswa datang hingga pulang sekolah. Hanya saja PTM saat itu belum bisa terlaksana, lantaran Kota Madiun masih berada pada PPKM level 4.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Walikota Madiun, Maidi saat meninjau SD Madiun Lor 5.
“Kami sebenarnya sudah siap semua. Jadi kewajiban guru nanti meskipun ada PTM terbatas jika ada anak yang tidak diizinkan orang tua, ya kami tetap memberikan pelayanan kepada mereka secara daring,” terangnya.adv
Editor : Redaksi