Warga Sedayulawas Lamongan, Desak Kejari Segera Proses Dugaan Korupsi di Desanya

LAMONGAN (Realita) - Sejumlah warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang ada di desanya.

Hal itu disampaikan, Feri Susanto, yang sekaligus menaruh harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

"Kami berharap perhatian dan tindakan yang cepat dari pihak Kejaksaan Negeri Lamongan, untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Feri Susanto kepada realita.co. Minggu (06/04/2025).

"Kami percaya bahwa keadilan dan keamanan adalah hak setiap warga, dan kami percaya bahwa pihak Kejaksaan dapat memenuhi harapan ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, pria asal Pantura Lamongan itu menegaskan bakal menentukan sikap apabila keinginan tersebut tidak didengarkan.

"Pada tanggal 28 Februari kemarin, kami sudah melakukan unjuk rasa ke kantor desa Sedayulawas. Kemudian saat laporan di kantor Kejaksaan pada tanggal 10 Maret 2025, kami sampaikan apabila persoalan ini tidak segera ditanggapi, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi yang lebih besar," tegas Feri.

Untuk diketahui, ratusan warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan sempat melakukan aksi unjuk rasa, (28/02/2025.red) menuntut transparansi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) di kantor desa setempat.

Aksi itu berbuntut dengan laporan ke Kejaksaan Negeri Lamongan (10/03/2025), yang disebutkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Sedayulawas, Kecamatan Brondong Tahun anggaran 2022-2024, antara lain untuk pembangunan TPS, tandon air dan pembangunan KIIS Cafe di taman Sedayulawas dengan total anggaran ratusan juta rupiah.

Selain itu, warga juga menduga adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Surat Jual Beli (SJB) tanah sebesar 2,5%.

Sementara hingga berita ini ditulis, Realita.co belum bisa mengkonfimasi pihak Kejari Lamongan terkait hal tersebut. Mengingat saat ini masih dalam suasana libur lebaran.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru