SUMENEP (Realita)- Sebanyak 244 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Sumenep, Senin (21/4/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sebuah upacara resmi di halaman kantor bupati. Para CPNS dan PPPK yang menerima SK tersebut terdiri atas tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di sejumlah perangkat daerah.
"Dengan status resmi ini, saya harap seluruh CPNS dan PPPK menunjukkan dedikasi, etos kerja, dan profesionalisme tinggi sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing," ujar Bupati Fauzi dalam sambutannya.
Ia mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai aparatur pemerintah bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Para pegawai diimbau untuk tidak bersikap santai atau lalai, namun bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin dan kontribusi nyata adalah kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jadi, meskipun masih berstatus CPNS atau PPPK, semangat kerja harus tetap tinggi,” tambahnya.
Menurut Fauzi, kehadiran CPNS dan PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mendorong aparatur sipil negara untuk terus berinovasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa proses pemberkasan dilakukan sejak 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
“Hasil verifikasi dokumen secara online menyatakan sebanyak 244 orang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk PPPK dari BKN,” jelasnya.
Dari total tersebut, sebanyak 207 orang merupakan PPPK, yang terdiri dari 107 tenaga teknis, 99 tenaga guru, dan satu tenaga kesehatan. Sementara 37 lainnya merupakan CPNS.
Arif juga menekankan pentingnya integritas moral bagi ASN dan non-ASN, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi, sosial, hukum, dan kemasyarakatan.
“Etika dan akhlak adalah fondasi dalam bekerja. Pegawai pemerintah harus mampu menjaga diri dari perilaku yang merugikan institusi maupun masyarakat,” pungkasnya. (haz)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-38320-bupati-sumenep-serahkan-sk-kepada-244-cpns-dan-pppk-formasi-2024