APBD Cingkrang, Pemkab Ponorogo Hutang PT SMI Rp 150 Miliar Perbaiki Jalan

PONOROGO (Realita)- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo tahun 2021 yang minim akibat terfocusing, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terpaksa mengajukan hutang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna memperbaiki jalan-jalan di Bumi Reyog yang kini kondisinya rusak parah.

Tak tanggung-tanggung, Pemkab bakal mengajukan hutang tahun ini dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu sebesar Rp 155 miliar, dengan bunga mencapai 5,5% atau Rp 8,5 miliar per tahun selama kurun waktu 5 tahun penjaman. Dimana proses pembayaran akan dimulai pada tahun 2022.

Baca Juga: Takut Tertindas Lagi, Ratusan Pedagang Pasar Eks-Stasiun Ponorogo Kompak Dukung Rilis

Disisi lain Kabupaten Ponorogo sendiri memiliki tanggungan pinjaman yang sama senilai Rp 44 miliar, yang telah dicairkan tahun 2020 lalu. Dimana pada tahun 2022 nanti Pemkab wajib mulai menyicil hutang dengan tenor 5 tahun tersebut. 

Hal ini diakui Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD. Ia mengaku dana pinjaman dari PT SMI itu akan dipergunakan untuk perbaikan jalan hingga akhir tahun 2021. Diantaranya jalan penghubung Sampung-Pohijo.

Baca Juga: World Clean Up Day, Bupati Giri dan Belasan Ribu Pelajar Ponorogo Gelar Aksi Pungut Sampan

" Hutang ini untuk perbaikan infrastruktur, dimana PEN itu bisa dijalan akhir tahun ini, untuk menjawab tantangan infrastruktur desa, poros desa, jalan-jalan agar lebih bagus," akunya, Rabu (08/09)

Cilegon dalam

Sugiri mengaku, beban bunga 5,5 % dari pinjaman tiap tahunya, diklaim tidak akan mengganggu postur APBD Ponorogo, walau terdampak refocusing sekaligus." Insya alloh sudah terukur. Jadi kami berhutang itu bukan tanpa perhitungan tapi sesuai aturan, dan sudah kami hitung bagiamana kekuatan fiskal kita," ungkapnya.

Baca Juga: Gelar PRMCD, Bupati Ponorogo Kampanyekan Jaga Data Pribadi dari Kejahatan Cyber

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengaku mendukung langkah Pemkab berhutang ke PT SMI. Pasalnya, hal ini menjadi salah satu solusi terbaik ditengah postur APBD yang dinilai cingkrang saat ini." Pinjaman ini kan sudah dihitung, PT SMI dan Mentri Keuangan juga sudah menghitung kekuatan APBD kita mampu atau tidak untuk pinjaman ini. Artinya kemarin saat paparan kita juga ikut mendampingi dinilai mampi, artinya ok. Saat ini kan tinggal melengkapi berkas yang mudah-mudah segera terealisasi. Dimana APBD kita saat ini memang sangat cingkrang sekali," pungkasnya. lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru