SURABAYA (Realita) - Sederet sepak terjang residivis curanmor yang dikenal sadis berinisial A (30), warga Pasuruan, Jawa Timur sebelum di tembak mati polisi, pada senin (05/05/2025).
Perlu diketahui, pelaku berinisial A ini sudah berulangkali mendekam di penjara. Sebelum di tembak mati polisi, pria (30) tersebut pernah mendekam di Polres Mojokerto, Polres Pasuruan, Polresta Sidoarjo dan Polres Probolinggo.
Mereka, tak segan untuk melukai korban dengan senjata tajam jenis parang. Bahkan, lebih parahnya mereka juga tidak segan untuk melempar korbannya dengan bom bondet jika berusaha melawan.
"Termasuk saat kami lakukan penangkapan terhadap pelaku. Dia melempar bondet ke arah anggota kami hingga meledak," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur ditemui di RS Bhayangkara.
Jumhur menambahkan, pemuda asal Pasuruan itu menyasar mobil berjenis pickup hingga motor. Dari pengungkapan ini pihaknya turut mengamankan dua pickup dan lima motor hasil kejahatan pelaku.
"Mereka ini memang spesialisnya motor dan pickup. Yang berhasil kami amankan ada 5 motor dan dua pickup hasil kejahatan sindikat pelaku berinisial A ini," ujar Jumhur.
Pelaku diamankan dan ditindak tegas saat hendak beraksi mencuri mobil di sebuah perkampungan di wilayah Pasuruan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses penyidikan. Ty
Editor : Redaksi