SURABAYA (Realita)– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya memastikan bahwa truk sampah yang terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di sekitar Jalan Kranggan dan Jalan Bubutan pada Senin sore (19/5/2025) bukan milik Pemerintah Kota Surabaya.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa truk tersebut berpelat nomor kuning, menandakan bahwa kendaraan itu merupakan milik swasta.
“Kalau melihat pelat warna kuning, tentunya bukan truknya Dinas Lingkungan Hidup. Karena semua truk pengangkut sampah milik DLH menggunakan pelat dinas berwarna merah,” ujar Dedik pada Selasa (20/5/2025).
Dedik menambahkan, DLH Surabaya telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang melibatkan armada truk sampah milik pemkot. Di antaranya adalah pelatihan keterampilan berkendara bagi para sopir, termasuk uji coba mengemudi (test drive) dan pelatihan safety driving bekerja sama dengan PT Astra International.
Selain pelatihan, DLH juga melakukan pengecekan rutin terhadap kelayakan kendaraan. Untuk pemeliharaan, DLH menggandeng Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
“Setiap tahun kami mengadakan pelatihan safety driving dari pihak Astra. Jadi, kami sudah mengantisipasi baik dari sisi kendaraan maupun pengemudinya,” jelas Dedik.
DLH juga mengatur jadwal pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo guna mengurangi gangguan lalu lintas. Pengambilan sampah dari Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) dijadwalkan mulai pukul 04.00 WIB.
“Karena LPS berada di pinggir jalan raya, pengambilan siang hari bisa mengganggu lalu lintas. Oleh karena itu, dilakukan sejak pagi,” tutup Dedik.yudhi
Editor : Redaksi