PONOROGO (Realita)- Tragedi memilukan terjadi di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jumat (23/5) pagi. Seorang remaja berusia 13 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di saluran irigasi, tepatnya di barat jalan Dukuh Ngadirogo Wetan.
Korban, yang diketahui berinisial MD, warga Dukuh Platang, Desa Krebet, diduga kehilangan kendali saat melaju dari arah utara ke selatan. Motor yang dikendarainya, Honda Beat dengan nomor polisi AG 3313 REU, ditemukan dalam posisi menindih tubuhnya di dasar saluran.
Kapolsek Jambon AKP Purwadi membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 05.40 WIB. Setelah olah tempat kejadian perkara dan keterangan dari saksi-saksi, kuat dugaan bahwa korban terjatuh sekitar pukul 03.00 WIB, namun baru ditemukan dua jam kemudian.
“Bekas goresan di sekitar lokasi menguatkan dugaan bahwa korban terjatuh sendiri ke saluran,” terang Purwadi.
Insiden ini kembali menyulut perhatian publik terhadap maraknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa pengawasan. Padahal, sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, batas usia minimal pengendara sepeda motor adalah 17 tahun.
Kecelakaan ini menjadi pengingat serius bagi orang tua, sekolah, dan pihak berwenang untuk lebih ketat mengawasi dan mengedukasi anak-anak terkait risiko berkendara di usia dini.
Jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada faktor lain dalam kecelakaan ini. znl
Editor : Redaksi