Seminggu Menghilang, Azis Syamsuddin ternyata Isoman

JAKARTA- Setelah namanya disebut dalam fakta persidangan kasus suap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial terkait pengurusan kasus korupsi, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin belum terlihat sekitar sepekan.

Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI, Adies Kadir meminta agar masyarakat menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut. Baca juga: Golkar Tegaskan Azis Syamsuddin Masih Wakil Ketua DPR

Baca Juga: Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Minta Fee Rp 2 M pada Kadis Bina Marga

“Jadi sekali lagi begini ya kita ini kan masyarakat yang taat Hukum tentunya kita menjunjung azas praduga tidak bersalah, itu yang pertama,” ujar Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Adies juga mengungkap bahwa berdasarkan informasi yang mereka dengar, Azis saat ini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di kediamannya akibat terpapar Covid-19.

“Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Baca Juga: KPK Obok-Obok Rekening Bank Azis Syamsuddin

Soal kasus yang menyeret nama Azis, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR ini, pihaknya akan melihat perkembangan yang ada, jadi Golkar akan tetap menghormati hak-hak Azis di mata hukum.

Cilegon dalam

“Kami tetap menghormati hak-haknya beliau yang tentunya sama di mata hukum,” ucap Adies.

Baca Juga: Kasus Azis Syamsuddin, KPK Periksa PNS Lampung dan Karyawan Bank Mandiri

Adapun komunikasi Golkar dengan Azis, menurut Anggota Mahkamah Partai Golkar ini, komunikasi berjalan dengan baik, termasuk dirinya masih terus melakukan kontak dengan dengan Azis dan tidak ada masalah antara Golkar dan Azis.

“Karena beliau (Azis) kan Waketum di Partai Golkar, kami masih berkomunikasi menanyakan beberapa hal-hal terkait dengan urusan-urusan partai,” paparnya.ind

Editor : Redaksi

Berita Terbaru