Warga Joyogrand Ancam Blokade Akses, DPRD Malang Mediasi Konflik dengan Pengembang

MALANG (Realita) – Ketegangan kembali mencuat di kawasan Perumahan Joyogrand, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Warga RW 8 dan 9 menyuarakan protes terhadap pengembang PT Tomulen yang dinilai belum menuntaskan kewajiban kompensasi pada proyek pembangunan tahap kedua Perumahan Graha Agung.

Kekecewaan warga memuncak karena dari enam poin kompensasi yang disepakati sejak tahap pertama, dua di antaranya—yakni fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan balai RT—belum juga terealisasi secara jelas. Di sisi lain, pembangunan tahap dua justru terus berjalan cepat.

“Kami bukan anti pembangunan. Tapi jangan semena-mena. Kalau pekan depan belum ada kejelasan, akses jalan bisa kami blokir,” kata Asrul, warga RW 8, saat ditemui, Selasa (10/6).

Ancaman Pemblokiran Akses

Warga menilai pengembang tidak transparan dan minim komunikasi. Mereka juga menyoroti dampak lingkungan, khususnya saluran air pembangunan yang dikhawatirkan merusak sumber mata air warga.

“Saluran pembuangan dibuang ke bawah, dekat sumber air. Tidak ada dokumen kajian, tidak ada sosialisasi,” kata Asrul lagi.

DPRD Kota Malang Turun Tangan

Melihat eskalasi konflik, Komisi C DPRD Kota Malang melakukan inspeksi langsung ke lokasi. Anggota Komisi C, Sony Rudiwiyanto, menyebut pihaknya tengah menyiapkan forum koordinasi besar untuk mempertemukan warga, pengembang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut. Forum ini bertujuan mencari solusi konkret. Jangan sampai menjadi preseden buruk pembangunan perumahan di Kota Malang,” tegasnya.

Sikap Pengembang

Sementara itu, pihak pengembang melalui kuasa hukumnya, Abdul Aziz, menegaskan bahwa dokumen pembangunan yang mereka miliki sah secara hukum. Terkait aspirasi warga, ia menyatakan keterbukaan, namun menegaskan bahwa penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) bersifat "dapat", bukan "wajib", sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Penyerahan PSU bergantung hasil kajian. Kami akan melihat kebutuhan dan kesesuaian hukumnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kembali memicu respons warga yang khawatir jika fasilitas umum tak dijamin keberlanjutannya.

Harapan Penyelesaian Lewat Forum Koordinasi

Komisi C DPRD menargetkan forum digelar dalam dua pekan ke depan, dengan harapan menjadi titik temu antara kepentingan warga dan pengembang.

“Ini bukan cuma soal kompensasi, tapi tentang tanggung jawab sosial dalam pembangunan,” pungkas Sony. (adv/mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru